Gempur Peredaran Miras, Satpol PP Probolinggo Sita 512 Botol “Oplosan” Siap Edar di Maron

PROBOLINGGO-Jatim, Narasiberita.co.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dalam operasi penindakan yang digelar di wilayah Kecamatan Maron pada Kamis (29/1/2026) malam, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal.

​Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Probolinggo yang berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kemaksiatan.

​Awalnya, tim gabungan hanya menargetkan satu lokasi. Namun, melalui pengembangan cepat di lapangan, petugas berhasil membongkar gudang penyimpanan tambahan.

​Lokasi Pertama: Diamankan 147 botol miras.
​Lokasi Kedua: Diamankan 365 botol miras.
​Total Barang Bukti: 512 botol siap edar untuk stok akhir pekan.

​“Ini miras yang baru datang dan siap diedarkan untuk malam Sabtu dan Minggu. Atas perintah Bapak Bupati, kami diminta bertindak tegas melakukan patroli dan mengamankan penjual yang bandel,” ujar Taufik Alami.

​Taufik mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa mayoritas barang bukti adalah miras oplosan tidak terstandar. Miras berbahaya ini diselundupkan dari luar daerah, yakni dari arah Bali, dengan memanfaatkan jasa travel untuk mengelabui petugas.

​Bahaya Kesehatan: Miras oplosan tidak melalui uji klinis dan sangat berisiko menyebabkan kematian.

​Sasar Generasi Muda: Peredaran ini mengincar kalangan remaja yang kini mulai berani mengonsumsi miras di ruang publik.
​Efek Jera: Salah satu pelaku diketahui merupakan “pemain lama” yang sudah pernah terjaring razia sebelumnya.

Petugas kini melakukan pendalaman total untuk proses hukum lebih lanjut.

​Satpol PP memastikan bahwa operasi ini tidak akan berhenti di Maron. Penindakan serupa akan dilakukan secara mendadak dan konsisten di seluruh kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, baik siang maupun malam hari.

​Taufik juga mengimbau peran serta aktif masyarakat sebagai mata dan telinga petugas di lapangan.

Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengharap sinergi masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras. Mari kita selamatkan generasi muda kita bersama-sama,” pungkasnya. (Eka)

Tinggalkan Balasan