Empat Fraksi di DPRD Kaur Setuju Raperda APBD Perubahan 2024 Disahkan Jadi Perda

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Kkaur tahun anggaran 2024

Kaur, Narasiberita.co.id.-Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH menghadiri rapat paripurna mendengarkan  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 di Ruang sidang Paripurna DPRD Kaur, Senin 26 Agustus 2024

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Diana Tulaini SH MH didampingi Wakil Ketua II Alfensyah, serta dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD,Camat dan undangan lainnya. 

Pandangan Umum Fraksi tersebut, empat fraksi yang terdiri Kaur Kondusif, Fraksi Sease Sehijean, Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP sepakat pada pandangan umum tersebut akan disampaikan anggota Fraksi Kaur Kondusif Irwanto Tohir untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024.

Artikel Lainnya :  Warga Desa Kecamatan Tanjung Kemuning Banyak Menikah di Luar Balai Nikah

Irwanto Tohir mengatakan empat fraksi mendorong Pemerintah Daerah untuk rutin melakukan pembayaran Tunjangan Kinerja (TPP) Pegawai Negeri Sipil. Karena menurutnya dengan pembayaran yang tepat waktu akan mendongkrak perputaran roda ekonomi di Kabupaten Kaur. 

“Kami minta kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan anggaran di bidang kesehatan, serta di bidang pendidikan dengan memberikan program beasiswa bagi mahasiswa, baik itu untuk perguruan tinggi di Provinsi  Bengkulu maupun luar Bengkulu agar kualitas kesehatan dan pendidikan bisa meningkat,” sampainya.

Ia meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah, untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi kedepannya. 

Artikel Lainnya :  BKMT Bersama Pemda Kaur Gelar Zikir Akbar Serta Doa Bersama di Masjid Agung Al Kahfi

Sementara Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini SH setelah memimpin rapat mengatakan, APBD-P  Kabupaten Kaur tahun 2024 disepakati. Dengan begitu pihak eksekutif bisa memproses APBD-P. Baik saat dievaluasi gubernur, ataupun pemberian nomor, sehingga proses seluruh program yang ada di Kabupaten Kaur bisa berjalan dengan baik.

“Disahkannya  APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2024  untuk memudahkan seluruh program yang telah dirancang oleh Pemda Kaur. Dengan begitu, APBD-P sifatnya mematangkan seluruh anggaran dan tidak ada penambahan anggaran. Agar seluruh program yang ada bisa berjalan dengan baik.

Maka DPRD Kaur mengesahkan pada rapat paripurna pembahasan APBD-Perubahan 2024 dilakukan dalam bentuk keseriusan anggota DPRD Kaur dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kaur yang lebih baik lagi. (red)

  • Bagikan