Dinas Dikbud Kaur Bersama DPRD Gelar Rapat Kerja Bahas Mengenai DAK 2025

  • Bagikan
Foto Saat Rapat Kerja Komisi I DPRD Kaur dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan/nb.co.id.- en

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur menggelar rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur membahas mengenai kegiatan  fisik maupun nonfisik, terutama DAK Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang komisi I DPRD Kaur pada Senin (23/12/2024).

Rapat Kerja dipimpin Aminnudin CH anggota Komisi I yang didampingi Ketua Komisi I Firjan Eka Budi AP, SE. Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumari,M.Pd dan Kepala Bidang Disdikbud Kabupaten Kaur.

“Kegiatan tahun 2025 yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) mengenai usulan dari kegiatan dana DAK tahun 2025, baik itu kegiatan fisik maupun nonfisik berdasarkan dari data Dapodik sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Sumari.

Artikel Lainnya :  Hilang Kendali, Honda Sonic Adu Kambing Dengan Grandmax

Usai rapat kerja di Komisi I, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari, M.Pd mengatakan, rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kaur membahas program kerja tahun 2025 mengenai program yang akan dikerjakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sangat didukung oleh DPRD Kaur. Mulai dari kegiatan di Dinas Pendidikan sampai dengan di sekolah-sekolah.

Dikatakan, untuk kegiatan fisiknya di tahun 2025 dialihkan ke Dinas PUPR. Jadi, Dinas hanya mengusulkan, tetapi pelaku kegiatannya adalah  Dinas PUPR atau mungkin juga dari Balai Cipta Karya Provinsi  Bengkulu dengan besaran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 sebesar Rp 13 miliar.

Artikel Lainnya :  Pemda Kaur Targetkan Angka Stunting Turun Tahun 2024

“Kemudian dananya sudah masuk ke Dinas PUPR atau dari Balai Cipta Karya itu Dinas Pendidikan tidak mengetahui. Karena, sifatnya hanya mengusulkan. Ini kemungkinan kegiatan di tahun 2025 sampai kegiatan selanjutnya,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kaur, Firjan Eka Budi,AP,SE mengatakan, rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur untuk mengenal  apa yang menjadi kegiatan di tahun 2025 yang akan datang.

Dengan melakukan harmonisasi dan kolaborasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jangan sampai dikesampingkan dengan pihak yang berkepentingan. Karena, prioritas APBN mencapai 20 persen untuk alokasi anggaran ke pendidikan.

Artikel Lainnya :  Warga Desa Kecamatan Tanjung Kemuning Banyak Menikah di Luar Balai Nikah

“Anggaran DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur sebesar Rp 13 miliar berdasarkan regulasi yang ada dikelola oleh Dinas PUPR bidang Cipta Karya,” tuturnya.

(En)

  • Bagikan