Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Curup Fasilitasi Prosesi Pernikahan
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup memfasilitasi prosesi pernikahan salah satu warga binaan pada Kamis (22/10/2026).
Fasilitas ini diberikan sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan, termasuk dalam menjalankan kehidupan pribadi dan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernikahan tersebut menjadi momen penting bagi warga binaan di tengah masa pidana yang dijalaninya. Pelaksanaan prosesi ini juga menunjukkan bahwa pelayanan di lingkungan pemasyarakatan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak-hak setiap individu.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pembinaan selama warga binaan menjalani hukuman. Pemenuhan hak-hak mereka sebagai manusia juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Menurutnya, dukungan terhadap peristiwa penting dalam kehidupan warga binaan diharapkan dapat menjadi dorongan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik serta membangun sikap bertanggung jawab.
Lapas Kelas IIA Curup terus mengupayakan pelayanan yang humanis dan sesuai prosedur, dengan memperhatikan pemenuhan hak serta penghormatan terhadap martabat manusia.
Pembinaan tersebut juga diarahkan untuk mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















