Usai Cuti, Bupati Lebong Tancap Gas Langsung Pimpin Rakor Bersama OPD

  • Bagikan

Lebong, Narasiberita.co.id,- Masa cuti kampanye sebagai Calon Bupati Lebong, telah berakhir tanggal 23 November 2024 lalu. Mengawali hari kerjanya usai cuti kampanye, Bupati Lebong, Kopli Ansori langsung tancap gas memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Acara dihadiri Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam serta dihadiri para asisten, staf ahli, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong.

Foto Bupati lebong kopli ansori saat pimpin rakor perdana usai cuti/nb.co.id

 

 

Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Pj Sekda Lebong, Mahmud Siam mengimbau agar ASN bekerja seperti biasa dengan menegakkan disiplin dan meningkatkan etos kerja tanpa terpengaruh proses Pilkada yang saat ini sedang berjalan.

Artikel Lainnya :  Pemkab Lebong Melalui Dinkes Siap Luncurkan Program PKG

“Saya minta ASN tetap fokus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara, di masa pilkada ini pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Foto rapat Koordinasi saat berlangsung/nb.co.id.

Disebutkannya, disiplin ASN adalah kesanggupan pegawai menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan, seperti menghindari dari aktifitas politik praktis..

 

 

Ditambahkannya, terkait seluruh keputusan Plt Bupati Lebong, Fahrurozi selama dirinya cuti kampanye mengangkangi regulasi yang ada/cacat hukum dan batal demi hukum, terutama terkait pergantian para pejabat dan pjs kepala desa.

Ia meminta ASN agar tidak menjelek-jelekkan pimpinan atau pemerintahan sah, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Artikel Lainnya :  Aniaya Teman Adik Perempuannya, Pemuda Ujung Tanjung I Ditangkap Polisi

“Setiap keputusan yang dikeluarkan oleh siapa pun dan itu tidak sesuai dengan aturan, mekanisme, sistem, prosedur yang berlaku, maka itu tidak dapat digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan tatanan birokrasi,” tutupnya.

(Nb)

  • Bagikan