Revolusi Pengelolaan Sampah: Bupati Rusdi Targetkan Pasuruan Bebas Timbulan TPA dalam 3 Tahun

PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id-Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah revolusioner untuk menuntaskan persoalan sampah.

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), menargetkan dalam 2 hingga 3 tahun mendatang, tidak akan ada lagi timbulan sampah baru maupun lama yang menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

​Target ambisius ini ditegaskan Mas Rusdi usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan PT Republik Waste Management (RWM) di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (16/4/2026).

​Persoalan sampah di Kabupaten Pasuruan telah mencapai titik yang memerlukan penanganan khusus. Data terkini menunjukkan:

​Volume Harian: Sampah yang masuk ke TPA Wonokerto mencapai 200-300 ton per hari.
​Warisan Sampah: Adanya gunungan sampah di TPA lama (Desa Kenep) yang belum terurai.
​Sumber Limbah: Akumulasi sampah rumah tangga serta sektor industri yang terus meningkat.

​”Sampah ini menjadi perhatian serius dari level pusat hingga daerah. MoU ini adalah usaha nyata Pemkab Pasuruan bersama PT RWM untuk mengurai masalah tersebut agar tidak terus membebani lingkungan,” ujar Mas Rusdi.

​Direktur Utama PT RWM, Ekananta Niky Indragiri, memaparkan tiga pilar utama (project scope) yang akan diterapkan untuk mengolah sampah menjadi nilai ekonomis:

​Landfill Mining Facility: Melakukan “penambangan” atau pembongkaran gunungan sampah lama di TPA untuk diproses kembali.
​Fasilitas TPST RDF: Membangun tempat pengolahan sampah terpadu yang menghasilkan Refuse Derived Fuel (bahan bakar dari hasil olahan sampah).

​Optimalisasi RDF Plant Kejayan: Memaksimalkan fasilitas yang sudah ada di Kecamatan Kejayan untuk menampung dan mengolah seluruh limbah industri di Kabupaten Pasuruan.

​Pola kerja sama antara Pemkab Pasuruan dan PT RWM dirancang secara komprehensif, mencakup:

​Investasi Teknologi: Penyediaan mesin pengolah sampah mutakhir oleh pihak swasta.
​Operasional: Penyiapan lahan, alat berat, dan tenaga kerja lokal.

​Pemanfaatan Hasil: Tanah hasil landfill mining dapat digunakan kembali, sementara produk RDF disuplai ke industri sebagai bahan bakar alternatif.

​Pendapatan Daerah: Kerja sama ini diproyeksikan memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan dimulainya kerja sama ini, Kabupaten Pasuruan berupaya menjadi pelopor daerah di Jawa Timur yang mampu mengubah beban sampah menjadi aset ekonomi dan energi terbarukan.

Bupati Rusdi berharap finalisasi proyek dapat berjalan cepat agar pengolahan sampah secara masif bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Eka)

Tinggalkan Balasan