Pecah Kemacetan, Pemkab Sidoarjo Bongkar Sekat Pagar untuk Integrasikan Jalan Antarperumahan

SIDOARJO-Jatim, Narasiberita.co.id- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan langkah tegas untuk mempercepat konektivitas jalan antarwilayah. Pada Kamis (29/1/2026) pagi, petugas Satpol PP membongkar pagar pembatas di Perumahan Mutiara Regency guna mengintegrasikan akses jalan dengan Perumahan Mutiara City serta Desa Jati dan Desa Banjarbendo.

​Langkah ini diambil sebagai solusi atas keluhan warga terkait kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan di jalur sempit Desa Jati.

​Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menjelaskan bahwa tindakan ini memiliki landasan hukum yang kuat:

​Inpres Nomor 3 Tahun 2023: Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

​Penyerahan PSU: Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Mutiara Regency telah diserahkan secara resmi kepada Pemkab Sidoarjo sejak tahun 2017.

​Instruksi Kementerian: Terdapat surat perintah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melakukan pengintegrasian jalan perumahan.

​“Karena sudah diserahkan sejak 2017, maka pemanfaatan PSU tersebut kini menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemkab Sidoarjo. Integrasi ini penting untuk mobilitas publik yang lebih luas,” tegas Bachruni.

​Selama ini, warga Desa Jati dan Banjarbendo harus berbagi jalan desa selebar 4 meter yang sangat padat. Dengan dibukanya akses jalan melalui kompleks perumahan ini, beban lalu lintas di jalan desa dapat terbagi.

​Jalur Alternatif: Warga kini memiliki pilihan akses baru yang lebih luas dan aman.
​Konektivitas Terpadu: Jalan Mutiara City kini terhubung langsung dengan Mutiara Regency, Desa Jati, dan Desa Banjarbendo dalam satu jaringan transportasi yang terintegrasi.
​Menanggapi kekhawatiran terkait keamanan lingkungan setelah pagar dibongkar, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, memastikan akan ada penjagaan ketat di lokasi.

​Penjagaan 24 Jam: Personel Satpol PP akan ditempatkan di lokasi selama satu minggu penuh untuk memantau situasi.
​Perbaikan Bekas Bongkaran: Petugas akan merapikan material bekas pembongkaran agar tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas.

“Kami siagakan personel bersama unsur Forkopimda selama 24 jam untuk memastikan transisi pembukaan jalan ini berjalan kondusif dan aman bagi semua pihak,” ujar Yany.

​Warga sekitar menyambut positif pembukaan akses ini. Mereka berharap durasi perjalanan menjadi lebih singkat dan titik kemacetan kronis di perempatan desa dapat segera terurai.(Eka)

Tinggalkan Balasan