Ribuan Massa Padati Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Sampaikan 14 Tuntutan, Aksi Demo Mahasiswa Berlangsung Damai

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kepemudaan (OKP), aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, hingga elemen masyarakat tumpah ruah memenuhi kawasan simpang empat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (2/9/2025).

Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya yang kerap diwarnai ketegangan, kali ini massa memilih jalur damai. Meski demikian, suara lantang tetap bergema, menembus barisan aparat kepolisian yang sejak awal siaga mengawal jalannya aksi.

Sejak pukul 16.00 WIB, massa sudah mulai bergerak dari titik kumpul di Taman Budaya. Begitu mendekati kawasan DPRD, langkah mereka sempat terhenti. Aparat kepolisian menghentikan rombongan di sisi kanan gedung DPRD Provinsi.

Negosiasi pun berlangsung singkat. Polisi menegaskan, semua peserta aksi harus melewati pemeriksaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang bisa memicu kericuhan.

Proses itu pun berlangsung layaknya pemeriksaan penonton konser. Satu per satu massa diperiksa, mulai dari tas, jaket, hingga bendera.

Namun tidak semua peserta kooperatif. Lima orang sempat ditahan petugas karena menolak diperiksa. Beruntung, situasi tetap terkendali. Usai demo berjalan damai, kelima orang tersebut kembali dilepaskan.

Setelah melewati barisan aparat, ribuan massa akhirnya tiba di bundaran simpang empat depan DPRD Bengkulu. Mereka langsung duduk rapi, membentuk lingkaran besar. Pemandangan ini berbeda dari aksi-aksi sebelumnya yang penuh teriakan dan dorong-dorongan.

Tak lama berselang lama, jajaran pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu turut keluar menemui massa. Hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, hingga seluruh ketua komisi dan sejumlah anggota dewan lainnya. Bahkan Kapolda Bengkulu dan Danrem juga duduk bersama, menyatu dalam lingkaran massa.

Situasi itu menciptakan suasana unik. Para wakil rakyat yang biasanya duduk di kursi empuk ruang paripurna, kini harus merasakan panasnya terik matahari bersama para demonstran.

Salah seorang orator langsung mencuri perhatian. Dengan suara lantang, ia mengkritik keras pengelolaan pajak.

“Setiap keringat rakyat saat mencari nafkah selalu dipotong pajak. Tapi kemana pajak itu? Apakah benar untuk kesejahteraan kami? Atau hanya untuk memperkaya kalian?” teriak sang orator, membuat massa bersorak dan bertepuk tangan.

Pernyataan itu seakan menohok anggota dewan yang duduk tak jauh dari pengeras suara. Beberapa wajah tampak menegang, sebagian lain berusaha tetap tersenyum.

Puncak aksi terjadi saat koordinator lapangan Kelvin Mindo, membacakan 14 poin tuntutan di hadapan para anggota DPRD.

Tuntutan itu mencakup isu nasional, mulai dari reformasi Polri, pembatalan pasal bermasalah dalam RUU Polri, hingga pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Kami menolak segala bentuk kenaikan pajak, menolak rangkap jabatan menteri, dan mendesak pencopotan Kapolri Listyo Sigit,” teriak Kelvin, yang disambut tepuk tangan ribuan massa.

Berikut 14 tuntutan lengkap yang dibacakan:

  1. Menuntut Presiden dan MPR dalam menyikapi perbaikan sistem kenegaraan dan  pemerintahan.
  2. Menuntut Presiden mengambil sikap untuk menghentikan represifitas TNI dan Polri  terhadap menyikapi masyarakat sipil.
  3. Mendesak DPR-RI untuk membatalkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri; Pasal 16 ayat (1) a, Pasal 14 ayat (1) huruf e, Pasal 14 ayat (1) huruf g, dan o, Pasal 14  ayat (2) huruf c, Pasal 16 ayat (1) huruf n, p, q, Pasal 16A dan Pasal 16B.
  4. Menuntut Presiden untuk melakukan Reformasi Polri karena rendahnya tingkat kepercayaan publik, penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum yang ugal-ugalan,  dan budaya institusi yang tidak humanis.
  5. Menolak penguatan militer di ranah sipil dan segera melakukan revisi undang-undang TNI.
  6. Mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  7. Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta  pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.
  8. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun  2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
  9. Menolak segala bentuk kenaikan pajak.
  10. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri.
  11. Mendesak Partai Politik untuk melakukan pemecatan terhadap Anggota DPR yang  tidak berpihak kepada rakyat.
  12. Mendesak Presiden untuk melakukan pemecatan terhadap mentri dan jajaran yang tidak  berpihak kepada rakyat.
  13. Menuntut Presiden untuk mencopot jabatan Kapolri : Listyo Sigit karena dalam  kepemimpinannya Polri telah melakukan intensitas represifitas yang memakan banyak korban jiwa.
  14. Menolak Rencana status darurat militer karena hal ini akan menormalisasi kekerasan  terhadap sipil.

Menanggapi desakan itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi memastikan tuntutan masa aksi akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Semua tuntutan akan kami sampaikan ke pada pemegang kebijakan, baik itu Presiden Prabowo dan DPR RI,” ungkapnya.

Sumardi memastikan pada Kamis ini pihak DPRD Provinsi Bengkulu akan langsung ke DPR RI memastikan tuntutan telah disampaikan.

“Hari Kamis ini, bukti penyerahan tuntutan sudah ada,” kata Sumardi.

Pernyataan itu disambut sorakan lega, meski sebagian massa masih meragukan komitmen dewan.

“Janji saja tidak cukup, buktikan dengan tindakan,” balas salah seorang mahasiswa.

Sekitar pukul 17.30 WIB, aksi berakhir tanpa insiden berarti. Massa perlahan membubarkan diri dengan tertib. Aparat kepolisian pun menghela napas lega.

Meski berlangsung damai, gema suara ribuan mahasiswa itu jelas menjadi peringatan keras bagi para pengambil kebijakan. Bahwa rakyat tidak hanya menuntut janji, tapi juga bukti nyata. (NB)