Melanggar 2 Perda, Kadis Sosial Kota Bengkulu Tegur Pengemis Berkostum Robot

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Dengan menggunakan kostum robot, seorang pengemis asal Kota Palembang Provinsi Sumsel meminta uang kepada setiap kepada pengendara yang melintas di jalan, persisnya di depan pintu keluar loket pembayaran parkir Bencoolen Mall.

Sudah satu bulan ia melakukan kegiatan mengemis di Kota Bengkulu. Akhirnya pengemis itu didatangi oleh Kadis Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang saat sedang meminta-minta di pinggir jalan.

Pengemis itu ditegur dan diberikan penjelasan bahwa aktifitas yang ia lakukan itu tidak diperbolehkan di Kota Bengkulu. Sebab melanggar peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Kota Bengkulu.

Yang pertama Perda nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Artikel Lainnya :  Pemkot Bengkulu Akan Tetapkan Standarisasi Harga Makanan Diarea Wisata Pantai Panjang

Kemudian Perda nomor 3 tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kota Bengkulu. Pengemis itu kemudian diantar pulang ke rumah tempat ia mengontrak.

Tugas dinsos memastikan bahwa di kota ini tidak ada pengemis, anak jalanan dan gelandangan. Dan jika ada, kita bukan menertibkan tapi mengetahui kenapa dia harus jadi pengemis. Khusus manusia robot ini, kita lihat dan kita pantau dari informasi warga bahwa dia berada di jalanan menerima uang sehingga terindikasi mengemis,” kata Sahat.

Sahat sudah menyampaikan dua perda yang telah dilanggar oleh pengemis tersebut. Ditegaskan bahwa di Kota Bengkulu tidak diperkenankan melakukan kegiatan mengemis.

Kebetulan dia memang bukan warga Kota Bengkulu, karena kalau dia warga Kota Bengkulu tentu sudah paham. Kita sampaikan solusinya kalau mau cari uang dengan kostum itu silahkan di dalam mall tapi harus izin dulu. Atau di rumah makan, di sekolah, atau di pesta-pesta. Atau sebaliknya, pemilik pesta itu yang mengundang. Kalau seperti itu boleh,” jelas Sahat.

Satu hal lagi yang disayangkan, lanjut Sahat ternyata pengemis itu belum pernah melapor kepada RT selama tinggal di Kota Bengkulu. Padahal ia tinggal bersama anak dan istrinya dari Kota Palembang.

Kemarin kita antar ke kosannya memang identitasnya KTP Kota Palembang dan mengaku baru sebulan lebih di Kota Bengkulu ini. Dia membawa keluarganya dan mengontrak.
Dia juga belum melapor ke ketua RT. Kita tawarkan untuk kita pulangkan ke Palembang kita bantu ongkosnya tapi dia tidak mau karena dia punya kendaraan motor,” ujar Sahat.

Alasan pengemis tersebut memilih Kota Bengkulu sebagai tempat mengemis karena melihat di Kota Bengkulu ini tidak ada pengemis sehingga tidak banyak saingan. Tanpa dia tahu bahwa aktifitas mengemis memang dilarang di Kota Bengkulu. (NB)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan