Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam penurunan stunting melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) tahap I tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Lantai III Setda Kaur, Rabu (09/10/2024)..
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH selaku pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kaur dan di ikuti oleh OPD Teknis yang tergabung dalam TPPS, Tim Pakar yang terdiri dari Ahli Gizi, Psikolog, Dokter Spesialis anak bersama camat dan Kepala desa yang menjadi lokus yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui penyebab risiko stunting di daerah lokus.
Bupati Kaur H.Lismidianto SH MH mengatakan, penanggulangan stunting merupakan program prioritas nasional. Untuk itu, perlu mendapatkan perhatian. Seperti pemantauan status gizi dan perkembangan anak, pengetahuan tentang kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan hingga 1000 hari pertama kehidupan.
“Melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang diharapkan target penurunan rata-rata 2,7 per tahun dapat tercapai dimana secara teknis perpres tersebut dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting,” ujarnya.
Dikatakannya, terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Diantaranya dengan pendekatan berisiko stunting yang dilakukan dengan intervensi dari hulu. Kemudian, melalui pendekatan multi sektor dan multi pihak melalui pentahelix, yakni menyediakan kerjasama antara pemerintah desa dan unsur pemangku kepentingan ( dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat dan media). Ketiga, pendekatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
“Faktor penting yang wajib diperhatikan agar upaya penurunan stunting tepat sasaran, yakni tersedianya kualitas data. Perbaikan akan menjadi data stunting yang rujukan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi intervensi stunting. Karena stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah,” terangnya.
Disampaikannya, untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Termasuk pengumpulan data yang baik dengan menggunakan alat ukurnya sesuai standar yang ditetapkan, petugas memiliki kapasitas yang sama dan yang terlatih, prosedur pendataan dipenuhi dan cakupan data dapat dikelola dan diukur.
“Kepada seluruh peserta yang hadir pada kegiatan diseminasi audit kasus stunting ini, agar dapat berkomitmen dan bekerja sama secara maksimal untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur, agar target zero stunting dapat tercapai sehingga menjadikan Kabupaten Kaur yang bersih, sehat dan religius (BERSERI).
Target penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Kaur menjadi tanggungjawab bersama, bukan tanggung jawab DP2KBP3A, Dinas Kesehatan maupun Bappeda semata, ditingkat desa/kelurahan, bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita berpotensi stunting dengan memaksimalkan penggunaan ESLIMIL (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil) oleh kader TPK dan informasi status gizi dengan menggunakan sistem aplikasi online ePPBGM (Elektronik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat).
Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM selaku Wakil Ketua TPPS kepada RBI mengatakan, diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap 1 yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut kegiatan AKS di empat desa di Kecamatan Tetap diantaranya Desa Babat, Desa Kepahyang, Desa tanjung Agung dan Desa Muara Tetap yang menjadi lokus beberapa waktu lalu.Hasil AKS tersebut bisa menjadi rujukan OPD teknis dalam penanganan stunting di desa lokus, dimana pihak desa dan OPD bisa menentukan langkah apa yang harus dilakukan.
“Melalui Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap I ini kedepan bisa mensinergikan seluruh OPD yang terlibat pada penanganan stunting agar dapat berkolaborasi,” sampainya.
Berdasarkan Tahun 2021 angka prevalensi stunting kita sebesar 11,3 % sedangkan pada tahun 2022 angka prevalensi stunting kita naik sebesar 1,1% menjadi 12,4 % dan berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 angka stunting kita berada di 14,3 %, kenaikan berturut-turut ini harus dijadikan evaluasi, untuk target 2024 minimal kita turun dari angka sebelumnya. (nb)