Wilayah Padang Genting, PT. Agri Andalas Diduga Garap Lahan di Luar HGU

  • Bagikan
Ket. Gambar : Wakil Ketua JPKP Seluma Azwanto meninjau batas lokasi PT. Agri Andalas dengan Kebun Masyarakat di Wilayah Desa Padang Genting Seluma Selatan.

Seluma, Narasiberita.co.id – Lagi-lagi Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan menjadi polemik ditingkat masyarakat kecil. Pasalnya acap kali ditemukan perusahaan yang menguasai lahan diluar HGU.

Diketahui, bahwa dalam wilayah desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan terdapat lebih kurang 22 hektar lahan yang diduga dikuasai oleh PT. Agri Andalas namun diluar Peta HGU.

Hal tersebut diungkapkan oleh Azwanto Wakil Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Seluma. Dirinya mensinyalir bahwa terdapat lahan yang diluar HGU.

“Bedasarkan peta yang kita dapat dan laporan masyarakat, lahan lebih kurang 22 hektar diduga dikuasai oleh PT. Agri Andalas. Kita juga meninjau lapangan langsung, dan kita sudah ambil foto vidio serta titik koordinat di lokasi, dan akan kita periksa kebenaranya,” Sampai Azwanto, Selasa (25/02/2025).

Artikel Lainnya :  Pemkab Seluma Bersama Polres Seluma Pantau Nataru 2024
Ket. Gambar : Peta HGU PT. Agri Andalas Termasuk Wilayah Desa Padang Genting.

Lebih lanjut, Azwanto menambahkan bahwa jika benar terbukti lahan tersebut diluar HGU, maka materi ini akan disampaikan pada saat rapat dengan Wakil Presiden.

“Jika benar, maka tanggal 10 Maret mendatang akan kito sampaikan langsung dengan Wakil Presiden didampingi oleh JPKP Pusat,” Tambah Azwan.

Terpisah, kepala desa Padang Genting membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengetahui bahwa areal itu diduga diluar HGU sejak tahun 2021 lalu.

“Iya, kita tahu sejak tahun 2021 Baru-baru ini bahwa areal seluas kurang lebih 22 hektar tersebut diduga diluar HGU. Informasi ini kami dapatkan dari DPM PTSP Kabupaten Seluma. Selebihnya tentang kepemilikan dan status hukum kami kurang mengerti, yang kami ketahui diperkirakan umur Sawit yang digarap tersebut sudah puluhan tahun.” Sampai Yuli Kepala Desa Padang Genting dikonfirmasi Narasi Berita melalui pesan Whatsapps.

Artikel Lainnya :  Seluma Terparah, 5 Bulan Belum Gajian Ratusan Perangkat Desa Gelar Aksi

 

(Da)

  • Bagikan