Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Mewakili Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Walikota Ronny P. L. Tobing membacakan pengantar nota penjelasan Walikota Bengkulu terhadap 7 (Tujuh) usulan Raperda Kota Bengkulu.
Tujuh usulan Raperda itu dibacakan oleh Ronny dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Senin (23/6/2025).
Paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Rahmad Widodo, S.Hut dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda Kota Bengkulu, Pj Sekda Tony Elfian, seluruh kepala OPD, para camat dan lurah.
Adapun tujuh Raperda yang disampaikan oleh wawali adalah raperda tentang :
1.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2025-2029
2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam wilayah Kota Bengkulu
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah Kota Bengkulu
5. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. Bank Bengkulu
6. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada Perumda Tirta Hidayah.
7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Hari ini kita membacakan tujuh raperda, minta tolong nanti teman-teman DPRD dan seluruh stakeholder untuk membahasnya ke depan. Kita yakin semua akan berjalan dg baik. Kita berharap eksekutif dan legislatif tetap bersinergi untuk menjalankan raperda yang kita usulkan itu,” ujar Ronny seusai paripurna. (NB)