Warga Tebat Rapak Bersyukur Jalan Diaspal, Pemkot Bengkulu Siap Koordinasi Lintas Wilayah
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, jajaran kepala OPD, camat, dan lurah menghadiri syukuran warga Perumahan Tebat Rapak, Kelurahan Bentiring, Jumat (26/12/2025).
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan rasa terima kasih atas pengaspalan jalan masuk perumahan yang telah lama dinantikan. Selain itu, warga juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan persoalan pelik terkait status wilayah perumahan yang selama ini dijuluki sebagai “Jalur Gaza”.
Meski mayoritas penduduk Tebat Rapak merupakan pemegang KTP Kota Bengkulu, secara geografis lahan perumahan tersebut tercatat sebagai wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kondisi ini menimbulkan kendala administratif dalam pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di dalam kawasan perumahan.
Ketua RT 22 Perumahan Tebat Rapak, Hadi Eko, mengungkapkan bahwa pengaspalan jalan masuk dengan tanjakan curam sangat dibutuhkan warga.
Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak parah kerap menyebabkan kecelakaan, terutama bagi ibu-ibu yang melintas.
“Jalan ini sudah lama rusak dan sering memakan korban. Alhamdulillah sekarang sudah diaspal, warga sangat bersyukur,” ujar Hadi.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tidak bisa serta-merta membangun infrastruktur di wilayah yang bukan merupakan aset atau kewenangannya.
Ia menegaskan, berdasarkan aturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan APBD kota di wilayah kabupaten lain berpotensi menjadi temuan pelanggaran hukum.
“Ibaratnya ini bukan kebun kita. Kalau kita bersihkan kebun orang lain tanpa izin, yang punya bisa marah. Secara aturan, kita tidak boleh menyeberang batas wilayah,” ujar Dedy di hadapan warga.
Meski demikian, demi keselamatan masyarakat, Pemkot Bengkulu mengambil kebijakan untuk mengaspal jalan masuk perumahan yang dinilai masih berada dalam kewenangan kota dan bersifat krusial bagi aktivitas warga.
Sebagai solusi jangka panjang, Dedy menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencari format legalitas pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Ia menekankan pentingnya peran Gubernur sebagai penengah antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkot dalam memperjuangkan kepentingan warga Tebat Rapak.
Dalam pembahasan bersama DPRD, Pemkot Bengkulu telah merencanakan alokasi anggaran besar untuk perbaikan infrastruktur jalan pada tahun 2026.
“Tahun 2026, Pemkot bersama DPRD telah merancang anggaran kurang lebih Rp200 miliar untuk perbaikan 150 titik jalan. Jika secara aturan koordinasi antarwilayah ini dibolehkan, insyaallah jalan di Tebat Rapak akan kita buat mulus seluruhnya,” pungkas Dedy.
Pemkot Bengkulu berharap, melalui koordinasi lintas pemerintahan, persoalan status wilayah tidak lagi menjadi hambatan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya infrastruktur jalan yang aman dan layak.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















