Warga Duku Ulu Temukan Wanita Meninggal Dunia di Pinggir Jalan, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id.- Seorang wanita bernama Emilda Gustianti (52) ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan umum Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada Senin (08/12/2025) sekitar pukul 06.40 WIB.

Penemuan tersebut menggegerkan warga setempat dan langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Menurut keterangan warga, Emilda sebelumnya terlihat berjalan kaki dari rumah menuju jalan umum. Tidak lama kemudian, warga menemukan korban dalam kondisi tergeletak dan tidak sadarkan diri.

Saksi mata, Andre (30), mengungkapkan bahwa dirinya melihat keramaian di depan rumah dan mendapati korban sudah tergeletak.

“Begitu melihat kondisi korban, saya langsung memanggil warga lain dan perangkat desa,” ujar Andre.

Kepala Desa Duku Ulu, Amarwan, S.Pd, kemudian datang ke lokasi setelah menerima laporan. Korban segera dibawa ke RS An-Nissa, namun setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

  • Nama: Emilda Gustianti
  • Usia: 52 tahun
  • Pekerjaan: Wiraswasta
  • Alamat: Desa Duku Ulu, Curup Timur, Rejang Lebong
  • Catatan tambahan: Baru tinggal empat bulan di Desa Duku Ulu setelah sebelumnya berdomisili di DKI Jakarta.

Polsek Selupu Rejang memeriksa tiga saksi, yakni:

  1. Amarwan, S.Pd (50) – Kepala Desa
  2. John (50) – Wiraswasta
  3. Andre (30) – Guru

Ketiganya memberikan keterangan serupa bahwa korban ditemukan tergeletak tanpa adanya tanda-tanda peristiwa kekerasan maupun kecelakaan yang terdengar oleh warga sekitar.

Piket SPKT Polsek Selupu Rejang bersama Unit Intelkam melakukan olah TKP sekitar pukul 14.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan:

  1. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
  2. Tidak ada tanda kekerasan fisik berat.
  3. Barang berharga korban lengkap.
  4. Korban memiliki riwayat penyakit jantung.
  5. Ditemukan luka lecet di beberapa bagian tubuh, seperti:
    • Di atas bibir kanan
    • Pada dahi kiri
    • Pendarahan hidung
    • Pendarahan telinga kiri dan kanan
  6. Terdapat jejak roda mobil di sekitar TKP, namun tidak ada saksi yang mendengar suara benturan.

Meskipun sempat muncul dugaan warga terkait kemungkinan adanya tindak pidana, polisi menegaskan bahwa pemeriksaan awal tidak mengarah pada unsur kekerasan.

Aparat kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, yaitu:

  • Pemeriksaan dan pengamanan TKP
  • Olah TKP oleh Piket SPKT
  • Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dari para saksi

Penyelidikan lanjutan akan menyesuaikan prosedur hukum yang berlaku.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan memilih agar jenazah langsung dimakamkan di TPU Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur.

Hingga kini, kepolisian masih membuka peluang laporan tambahan dari masyarakat jika terdapat informasi baru. Namun hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa kematian korban lebih mengarah pada faktor medis, mengingat adanya riwayat penyakit jantung. (Rian) Nb

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan