Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Seluruh juru parkir (jukir) yang ada di Kota Bengkulu diberi peringatan serius oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi agar tidak meminta uang parkir di atas standar yang telah ditetapkan. Kemudian jukir tidak boleh menggunakan badan jalan sebagai area parkir.
Selanjutnya jukir diminta untuk lebih ramah kepada masyarakat atau pengunjung, terlebih selama perayaan festival Tabut karena banyak tamu dan wisatawan dari luar kota, luar provinsi bahkan luar negeri yang akan datang ke Kota Bengkulu.
Dikatakan Dedy, persoalan parkir ini juga menjadi salah satu atensi dari Kapolresta Bengkulu agar pemda kota dan masyarakat bersama-sama mengawasi supaya tidak ada parkir ilegal alias pungli selama festival tabut.
“Ini juga atensi kapolres, yakni soal parkir. Jadi untuk parkir ini, saya peringatkan kepada jukir yang pertama harus lebih ramah dengan masyarakat. Yang kedua Bapenda juga harus meneliti dan menelusuri jukir-jukir yang ilegal itu, kalau ada yang ilegal berarti pungli dan itu melanggar hukum. Dan yang ketiga jangan menggunakan badan jalan untuk lahan parkir,” tegas Dedy.
Dedy minta jukir dapat memastikan rasa aman bagi masyarakat yang menitipkan kendaraannya, bukannya malah membuat masyarakat merasa tidak aman, terganggu dan dirugikan.
“Pada intinya harus bikin nyaman masyarakat. Kepada masyarakat, untuk membuktikan dan memastikan bahwa itu betul-betul jukir yang legal dan resmi, lihat ID nya karena jukir kita mempunyai ID. Kita minta jukir pakai rompi juga yang sudah pernah kita bagikan, karena itu kan identitas. Kalau pun tidak, minimal pakai ID,” jelas Dedy.
Kemudian kalau ada masyarakat yang menemukan jukir memeras atau meminta bayaran di atas tarif parkir normal, agar segera dilaporkan untuk ditindak tegas oleh aparat.
“Kalau ada yang minta di atas standar tolong laporkan. Apalagi di area tabut, misalnya parkir mobil sampai Rp 10 ribu tolong segera laporkan dan saya minta itu untuk ditindak oleh pihak polres,” tutup Dedy. (NB)