Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Di Kota Bengkulu, Walikota Dedy menegaskan, sekolah diminta tidak membebani berbagai biaya dan pungutan kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk apapun.
Sebelumnya, sekolah juga diminta dalam pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah diminta untuk tidak memungut uang bangunan, uang seragam dan uang buku tertentu serta iuran dalam bentuk apapun, apalagi munculnya istilah uang bangku.
Walikota mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial orang tua siswa apalagi di tengah kondisi keuangan negara saat ini.
Agar masyarakat tahu bahwasannya pemerintah kota menjalankan program pendidikan gratis. Dedy meminta seluruh sekolah mencontoh Sekolah Dasar (SD) Negeri 65, yang mana sekolah tersebut membuat tulisan pada spanduk dengan penegasan tidak ada pungutan apapun.
“Kurang lebih disana ada tulisan ‘tidak menerima pungutan apapun’. Tolong sekolah-sekolah lain dibuat ya kurang lebih seperti itu,” pintanya.
Pada intinya, Walikota dan Wawali memastikan pendidikan di Kota Bengkulu gratis, tidak ada pungutan biaya yang membebankan orang tua/wali murid.
“Pendidikan gratis juga demikian, kita pastikan sekolah tidak memberatkan orang tua siswa. Kalau ada yang memberatkan tinggal lapor. Saya juga sudah bilang kepada Kepala Sekolah tolong jaga ini, instruksi itu harus dipatuhi,” terangnya. (NB)