Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi secara tegas mewajibkan seluruh kelurahan di Kota Bengkulu memiliki bank sampah.
Hal ini kembali ia tegaskan menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Intinya semua kelurahan wajib memiliki bank sampah sebelum 17 Agustus 2025.
“Semuanya harus ada bank sampah sebelum 17 Agustus, perayaan HUT ke-80 RI,” tegas Walikota, Selasa (5/8/2025).
Hingga saat ini, berbagai kelurahan telah memiliki bank sampah, ada yang menghidupkan kembali ada juga mengelola yang baru.
Menurut Dedy, Bank sampah sangat penting karena berperan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan.
Bank sampah membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) melalui proses daur ulang dan pemanfaatan kembali.
Selain itu, bank sampah juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. (NB)