Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Minta Tindak Tegas Perampasan HP Wartawati
Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap kasus perampasan telepon genggam milik seorang wartawati saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan Pantai Zakat.
Ia mengecam keras tindakan oknum Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dinilai arogan dan melanggar hukum.
Menurutnya, tidak boleh ada intimidasi apalagi kekerasan terhadap insan pers yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kasus ini harus diproses hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan arogansi yang menghalangi kerja jurnalistik,” tegasnya.
Menurut Teuku, peliputan yang dilakukan wartawati tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang musiman di kawasan wisata.
Karena itu, tindakan perampasan dinilai tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga berpotensi menutup akses informasi publik.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas merupakan tindakan ilegal dan tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.
“Tidak boleh ada ‘raja kecil’ yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Pemerintah daerah harus tegas dan memastikan seluruh pengelolaan serta pungutan memiliki payung hukum yang sah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teuku meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan kawasan wisata agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak guna menjamin perlindungan terhadap jurnalis serta menjaga transparansi di ruang publik. (NH)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















