Wabup Seluma Kukuhkan Pengurus Komisi Irigasi

  • Bagikan

Seluma, Narasiberita.co.id.- Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto mengukuhkan dan menyerahkan SK Komisi Irigasi Kabupaten Seluma tahun 2025 di Aula Bappeda Kabupaten Seluma. Kamis (31/7/2025).

Pengukuhan ini dihadiri pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Dandim 0425/Seluma atau yang mewakili, Wakapolres Seluma, Sekretariat Komisi Irigasi Provinsi Bengkulu, peserta yang dikukuhkan serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto dalam sambutannya menyampaikan jika tugas dan fungsi Komisi Irigasi diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi salah satunya membantu Bupati dalam membuat kebijakan terkait irigasi untuk mewujudkan kegiatan usaha tani dalam meningkatkan produksi padi yang mendukung program ketahanan pangan.

“Dengan dikukuhkannya Komisi Irigasi Kabupaten Seluma pada hari ini, diharapkan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Seluma dapat semakin meningkat dan pada akhirnya dapat mendukung terwujudnya ketersediaan dan kedaulatan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Seluma,” sampainya.

Dengan telah dikukuhkannya Komisi Irigasi tersebut, dirinya berharap kerjasama antar sektor menyamakan persepsi dalam pengelolaan irigasi untuk mencukupi pelayanan ke petani dengan optimal. (NB)

Artikel Lainnya :  Dukcapil Seluma Lakukan Kunker Ke Dinas Kominfo Kota Bengkulu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan