Viral 1 Keluarga Kompak Jadi Kriminal, Curanmor Di Salah Satu Rumah Warga

  • Bagikan
Foto: Viral 1 Keluarga Kompak Jadi Kriminal, Curanmor Di Salah Satu Rumah Warga

Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id- Satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak perempuan di bawah umur, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, nekat melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kejadian terjadi pada Selasa (7/1/2025).

Dalam aksinya, mereka berhasil menggondol dua unit sepeda motor, salah satunya merupakan motor dinas milik seorang aparatur sipil negara (ASN).

Ketiga pelaku, yakni S-W (suami), J-H (istri), dan R-K (anak perempuan), kini telah diamankan di Mapolsek Ulok Kupai setelah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek setempat.

Penangkapan tersebut berlangsung dramatis, melibatkan aksi kejar-kejaran hingga pelaku sempat melarikan diri ke jurang perkebunan kelapa sawit.

Artikel Lainnya :  Satgas Pam Puter Enggano Beri Wawasan Kebangsaan Kepada Anak Murid SDN 054 BU

Polisi bahkan harus melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan aksi pelarian tersebut.

Kapolsek Ulok Kupai, Iptu Jimmy Manurung, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari di dua lokasi berbeda, yakni Desa Tanjung Harapan dan Desa Bukit Berlian.

Setelah menerima laporan dari para korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keluarga.

“Ya benar bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dan Pemberatan di dua desa,” kata Kapolsek Ulok Kupai, Iptu Jimmy Manurung.

Dalam pemeriksaan petugas, aksi tersebut nekat dilakukan tersangka lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi keluarga.

Artikel Lainnya :  Raih Juara II Tourism Award 2025, Bupati Bengkulu Utara Beri Penghargaan Untuk Desa Rama Agung

Meski demikian, tersangka masih harus menjalani hukuman yang berlaku.

Akibat perbuatannya tersebut, satu keluarga ini terancam dikenakan Pasal 363 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. (Afs)

  • Bagikan