Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakat, Dukcapil Kota Bengkulu Buka Dihari Sabtu dan Minggu

  • Bagikan

Bengkulu, Naradiberita.co.id.- Dalam meningkatkan Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) Sekarang Tetap Buka dihari Sabtu dan Minggu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berharap hal ini dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di wilayah ini dengan Baik.

Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo menjelaskan, bahwa pelayanan tersebut dibuka pada hari libur guna memaksimalkan pelayanan adminduk bagi warga Kota Bengkulu.

“Karena program m-to-m kita sudah dihentikan, maka kita berpikir bagaimana supaya tidak terjadi penumpukan di usia 17 yang wajib rekam KTP, karena kita mengingat KTP menjadi syarat kuliah, bekerja dan lainnya,” ujar dia.

Artikel Lainnya :  Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Layani Administrasi Sebanyak 30 Warga Saat Pilkada

Khususnya setelah program M to M (mesin ke mesin) telah diberhentikan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Dukcapil RI, sehingga aksi jemput bola atau pelayanan perekaman di sekolah sekolah tidak dapat dilakukan kembali.

Lebih lanjut ia menyebutkan, pelayanan pada hari libur kerja tersebut mulai diterapkan pada Minggu ini dengan jam pelayanan yaitu 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Dinas Dukcapil Kota Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan sejumlah sekolah di wilayah tersebut guna dapat mengakomodir murid yang sudah berusia 16 tahun untuk melakukan perekaman pada hari libur tersebut.

“Kita juga bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu. Karena, lini sektor SMA di bawah provinsi sehingga nantinya dapat mengkonfirmasikan ke sekolah-sekolah yang usia 17 dan 16 tahun untuk dapat melakukan perekaman, baik di kecamatan maupun di Dukcapil Kota Bengkulu,” jelas dia.

Artikel Lainnya :  Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Layani Administrasi Sebanyak 30 Warga Saat Pilkada

Ia juga menjelaskan, dengan adanya layanan administrasi kependudukan pada hari libur kerja, masyarakat Kota Bengkulu dapat memanfaatkan layanan tersebut, tanpa harus mengganggu jadwal atau hari libur dari warga itu sendiri.

 

(Nb)

Sumber: Nb

  • Bagikan