Terjerat Narkoba dan Judi Online! Pelajar di Rejang Lebong Tikam Teman Sendiri Demi Motor
Rejang Lebong , Narasiberita.co.id | Aksi keji seorang pelajar di Kabupaten Rejang Lebong menggegerkan warga. Remaja berinisial RK (17), warga Kecamatan Bermani Ulu, nekat menusuk temannya sendiri, MH (15), hanya demi menguasai sepeda motor korban. Ironisnya, tindakan itu dilakukan karena pelaku telah kecanduan narkoba dan judi online.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku yang kehabisan bensin sempat berhenti di rumah keponakannya di salah satu desa di Kecamatan Bermani Ulu.
Di tempat itu, RK melihat korban MH tengah mengendarai Honda CBR 150 warna hitam dengan nomor polisi A 3729 OO.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU Reno Wijaya, S.E., M.H., niat jahat RK muncul secara tiba-tiba. Dengan berpura-pura ingin menumpang, pelaku meminta korban mengantarnya ke arah perkebunan kopi yang sepi.
“Begitu sampai di lokasi, pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau. Korban ditusuk di bagian pinggang, pantat, dada, dan tangan secara brutal hingga nyaris tewas,” ungkap IPTU Reno saat konferensi pers di Selasar Aula WL, Rabu (12/11/2025).
Setelah korban terkapar tak berdaya, RK langsung melarikan motor korban dan kemudian menggadaikannya. Uang hasil gadai digunakan untuk membeli sabu-sabu dan bermain judi online (judol).
“Pelaku mengaku telah lama kecanduan narkoba dan judi online. Hasil kejahatan itu digunakan untuk memenuhi kebiasaan buruknya,” tambah IPTU Reno.
Upaya pelarian RK berakhir setelah Tim Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil menangkapnya di rumah kos milik teman pacarnya di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.
Polisi sempat memburu pelaku hingga ke Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, sebelum akhirnya RK diamankan tanpa perlawanan.
Atas perbuatannya, RK dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi remaja agar tidak terjerumus dalam narkoba dan judi online. Keduanya bisa menghancurkan masa depan dan mendorong pada tindakan kriminal,” tegas Kasat. (Rian) Nb
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















