Soal Parkir Dipantai Panjang, Belum Juga Mendapatkan Titik Terang

  • Bagikan
Ketua DPW GPPB Provinsi Bengkulu, Meki Witno/nb.co.id

Kaur, Narasiberita.co.id.- Terkait polemik pengelolaan belasan titik parkir di pantai panjang, yang saat ini ingin diambil alih pihak ketiga, belum juga mendapatkan titik terang.

Pasalnya, melalui surat pemberitahuan, PT Yagama Mandiri Group mengklaim sudah melakukan kontrak kerjasama dengan UPTD Dispar Provinsi Bengkulu untuk mengelola titik parkir di Pantai Panjang.

Ketua DPW GPPB Provinsi Bengkulu, Meki Witno mengatakan keputusan yang diambil UPTD Dispar Provinsi tersebut dinilai keliru dan diminta dilakukan tinjau ulang agar tak menimbulkan keributan dan kegaduhan di masyarakat.

“Berdasarkan permohonan dari masyarakat, dengan dilandasi surat permohonan pendampingan, maka kami menindaklanjuti dari pernyataan UPTD mengenai kasus yang telah terjadi di lapangan ini. Jadi kami berharap agar Kepala UPTD tersebut dapat meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang telah membuat polemik dalam kacamata kami,” jelasnya, Jumat (03/01/2025).

Artikel Lainnya :  Jembatan Timbang di Desa Sukamenanti Kaur Dibangun Tahun 2026, Saat Ini Sedang Proses Perencanaan

Hal inilah yang dipertanyakan Ormas Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB) Provinsi Bengkulu, yang mengatakan penunjukan pihak ketiga yang dilakukan UPTD Dispar Provinsi Bengkulu terhadap PT Yagama Mandiri Group tak berdasar.

Tudisman mengatakan, pembangunan Rumah Sakit Pratama di Desa Sumber Harapan belum kunjung selesai sudah masuk dipenghujung tahun dan memasuki tahun 2025. Pihaknya sudah mengecek kelapangan. Pembangunan sudah 80 persen dengan pagu dana berasal dari DAK sebesar Rp 38.745.674.207 yang belum diserap 100 persen.

Ia juga melanjutkan, jika untuk kegiatan retribusi pajak dan parkir sudah dituangkan dalam aturan terbaru melalui Peraturan PP 35 Tahun 2023.

Artikel Lainnya :  Terdakwa Kasus Tipikor di Kabupaten Kaur Dengarkan Tuntutan JPU

Ia meminta kepada Dinas Kesehatan agar  pihak pelaksana mempercepat pekerjaan pembangunan. Bila perlu ajukan adendum. Jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman,AMK,M.Pd menjelaskan, pembangunan Rumah Sakit Pratama yang berada di Desa Sumber Harapan bisa dipastikan tidak akan selesai pada penghujung tahun 2024.

Selain waktunya yang singkat yang berjalan 5 bulan, sedangkan lokasinya berada ditempat yang terpencil diperbukitan, belum lagi ada kendala lain.

“Saya optimis pembangunan akan selesai dan akan dimanfaatkan oleh masyarakat,” sampainya usai rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kaur.

Artikel Lainnya :  Tingkat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polres Kaur Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al-Musabbah

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan adendum atau perpanjangan kontrak hingga 50 hari kedepan. Pihak pelaksana diharapkan  menuntaskan 17 paket kegiatan. Sumber dananya dari DAK yang memang baru diterima pada penghujung tahun. Jadi, tidak ada kendala nantinya.

“Doakan saja pembangunan Rumah Sakit Pratama ini  cepat selesai dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.

 

Editor: Nh

 

  • Bagikan