SMSI Provinsi Bengkulu Meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Peran pers dalam menjaga demokrasi tidak hanya sebatas menyampaikan informasi. Pers juga dituntut hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan masyarakat, termasuk di ranah hukum.
Semangat inilah yang melatarbelakangi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu saat meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI, Rabu, (10/9/2025) di sebuah Hotel di Kota Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang hadir dalam peresmian tersebut menekankan pentingnya integritas wartawan di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, media siber memiliki peran vital dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Namun tanggung jawab itu harus dijalankan dengan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
“Independen artinya memberitakan sesuai fakta, tanpa intervensi pihak mana pun. Wartawan juga harus menghadirkan berita dengan sumber yang jelas, agar masyarakat tidak terjebak pada kabar bohong,” ujar Helmi dalam sambutannya.
Helmi menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas kehadiran LBH SMSI. Ia berharap lembaga ini mampu menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi insan pers yang rentan menghadapi berbagai tekanan.
Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo, menjelaskan, lahirnya LBH SMSI berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, semakin kompleksnya dinamika informasi sering kali menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada sengketa atau persoalan hukum. Kondisi itu tidak hanya dialami masyarakat, tetapi juga kalangan jurnalis.
“Pendampingan hukum sering kali sangat dibutuhkan, baik untuk persoalan sengketa informasi maupun kasus yang lambat ditangani. LBH SMSI hadir agar proses hukum berjalan lebih adil, transparan, dan tidak meninggalkan masyarakat begitu saja,” ungkap Wibowo.
LBH SMSI Bengkulu akan diketuai oleh Benny Hidayat. Dalam sambutannya, Benny menegaskan lembaga ini tidak hanya berfokus pada kepentingan pers, tetapi juga terbuka untuk seluruh elemen masyarakat.
“Jurnalis punya tanggung jawab moral untuk mengedukasi publik. Kehadiran LBH SMSI harus memberi manfaat nyata, baik untuk insan pers maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Ini adalah langkah kecil untuk memperkuat persatuan bangsa melalui jalur hukum yang berkeadilan,” kata Benny.
Acara peluncuran LBH SMSI tersebut dihadiri beragam kalangan. Mulai dari pejabat pemerintah, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga masyarakat umum. Kehadiran mereka menandai dukungan luas terhadap kolaborasi antara pers, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat ruang demokrasi yang sehat.
Bagi SMSI, peresmian LBH ini bukan sekadar menambah unit kerja organisasi, melainkan wujud nyata komitmen pers dalam menjawab tantangan zaman. Di tengah maraknya hoaks dan konflik informasi, lembaga ini diharapkan menjadi benteng sekaligus jembatan antara kepentingan publik dan keadilan hukum.
“SMSI tidak hanya berdiri sebagai organisasi media, tapi juga bagian dari solusi untuk rakyat. Demokrasi yang sehat membutuhkan pers yang kuat, dan pers yang kuat harus didukung oleh kepastian hukum,” tutup Wibowo. (NB)