Sinergi Tim Gabungan: Pelaku Curas Viral di Rejang Lebong Berhasil Diringkus di Hotel Bengkulu

REJANG LEBONG, Narasiberita.co.id | Komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan wilayah kembali membuahkan hasil. Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial ARI, yang aksinya sempat viral dan meresahkan warga, akhirnya berhasil diamankan dalam operasi senyap pada Senin (23/3/2026) dini hari.

Penangkapan ini merupakan buah dari kolaborasi solid antara Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., dengan dukungan penuh dari Subdit Jatanras Polda Bengkulu, Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, serta Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding.

Perburuan terhadap ARI mulai menemui titik terang pada Minggu malam (22/3/2026). Tim menerima informasi akurat bahwa pelaku tengah berada di salah satu hotel di Kota Bengkulu bersama seorang rekan perempuannya.

Setelah melakukan pemetaan lokasi secara matang, tim gabungan bergerak melakukan upaya paksa pada pukul 01.00 WIB. Didampingi pihak resepsionis hotel, petugas mendatangi kamar pelaku. ARI yang terkejut dengan kedatangan petugas akhirnya diamankan tanpa perlawanan berarti.

Namun, drama sempat terjadi saat proses pengembangan kasus untuk mencari pelaku lain. ARI dilaporkan mencoba melarikan diri dari kawalan petugas.

Menghadapi situasi tersebut, personel di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

“Kami mengedepankan langkah taktis. Saat proses pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas demi keselamatan petugas dan mencegah tersangka kabur,” ujar AKP Reno Wijaya.

Keberhasilan operasi ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Aula Polres Rejang Lebong oleh Kasi Humas AKP Hasan Basri, S.H., didampingi AKP Reno Wijaya dan Kapolsek Padang Ulak Tanding, Edi Hermanto Purba, S.H., M.H.

Saat ini, ARI telah berada di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polda Bengkulu.

AKP Reno Wijaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu ketenangan masyarakat.

Ia juga mengajak warga untuk tetap proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga kondusivitas bersama. (Rian)

Tinggalkan Balasan