Sidang Pembelaan Kasus Perkelahian Kafe Pasar Bawah: Penasihat Hukum Sebut Penyebab Kematian Korban Belum Terbukti

MANNA, BENGKULU SELATAN – Narasi Berita.co.id –  Persidangan kasus perkelahian remaja yang terjadi di salah satu kafe di kawasan Pasar Bawah, Bengkulu Selatan, kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Manna dengan agenda pembelaan.

Dua tersangka hadir didampingi tim penasihat hukum mereka, M. Akbar, S.H. dan Ferrol Huda Bramasta, S.H.
Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum menyoroti lemahnya bukti yang mengaitkan kematian korban dengan perkelahian yang terjadi.

M. Akbar, S.H. mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dari dokter umum RSUD Hasanuddin Damrah Manna, pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban hanyalah visum luar.

“Hasil visum luar tidak menunjukkan adanya kejanggalan fatal yang mengarah pada penyebab kematian. Dokter hanya menemukan luka di bagian bibir korban,” ujar Akbar kepada awak media usai persidangan.

Lebih lanjut, pihak pengacara menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti forensik yang lengkap, seperti hasil otopsi, atau CT Scan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Menurutnya, tanpa adanya hasil otopsi, tidak ada bukti kuat yang dapat memberatkan terdakwa atau membuktikan secara medis bahwa perkelahian tersebut adalah penyebab langsung meninggalnya korban.

“Keterangan saksi-saksi lain di persidangan tetap konsisten dengan sidang sebelumnya. Kami menilai tidak ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa tindakan klien kami yang menyebabkan kematian tersebut, mengingat tidak adanya data forensik yang komprehensif,” tambahnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan untuk mendengarkan agenda selanjutnya. Kasus ini terus mendapat perhatian masyarakat mengingat lokasi kejadian berada di kawasan wisata populer di Bengkulu Selatan.

Tinggalkan Balasan