Reses di SMA 2 Bengkulu, Usin Sembiring Dorong Gerakan Zero Sampah dan Edukasi KUHP Baru

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Jumat (14/02/2026)  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, , SP, menggelar kegiatan reses di dengan Mengusung Tema “Menyerap, Menyalurkan, dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Bengkulu”.

Kegiatan tersebut menjadi ajang dialog antara wakil rakyat dan pihak sekolah, sekaligus ruang penyampaian aspirasi terkait persoalan lingkungan dan pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Usin menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilainya masih membutuhkan pembenahan dari sisi sistem, kurikulum, hingga standar operasional prosedur (SOP). Ia menegaskan bahwa upaya pengurangan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan keluarga.

“Gerakan ini belum memiliki kurikulum dan SOP yang jelas di tingkat kelurahan. Ketika sistemnya sudah siap, kita bisa mulai proses pembelajaran dan memberikan edukasi kepada ibu-ibu rumah tangga. Sekarang kita juga harus bergerak memberikan edukasi kepada anak-anak,” ujarnya.

Menurutnya, keluarga merupakan sumber utama pembentukan kebiasaan, termasuk dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Jika anak-anak sudah diajarkan sejak dini oleh orang tua dan lingkungan sekitar, maka sekolah sebagai bagian dari proses pendidikan harus turut memperkuat nilai tersebut.

“Kalau dua sisi ini berjalan rumah dan sekolah paling tidak kita bisa mereduksi sampah hingga mendekati nol ke TPA. Ini tidak bisa dilakukan pemerintah kota saja. Semua pihak harus serempak mengubah mindset bersama-sama,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengakhiri pola saling menyalahkan dalam persoalan sampah.

Menurutnya, yang dibutuhkan adalah pembelajaran kolektif agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Selain isu lingkungan, Usin yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan rencana program sosialisasi KUHP baru, khususnya terkait upaya meminimalisir kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar.

Ia menilai maraknya perundungan tidak lepas dari dampak penggunaan media sosial yang kurang bijak. Karena itu, edukasi hukum kepada pelajar dan masyarakat menjadi penting agar mereka memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

“Kita akan memikirkan program sosialisasi KUHP baru. Bagaimana perundungan ini harus diminimalisir. Ini juga efek dari media sosial yang perlu kita sikapi dengan edukasi,” jelasnya.

Melalui kegiatan reses tersebut, Usin berharap aspirasi masyarakat, khususnya dunia pendidikan, dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat Bengkulu. (Nrl)

Tinggalkan Balasan