Segarkan Struktur Organisasi, DPRD Kabupaten Pasuruan Rombak Pimpinan Fraksi PKB dan PDI Perjuangan
PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD, Raci, Rabu (07/01/2026), dengan agenda utama pengumuman perubahan susunan pimpinan dua fraksi besar, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi PDI Perjuangan.
Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari usulan masing-masing partai yang telah dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan hasil rapat paripurna, berikut adalah struktur terbaru dari kedua fraksi tersebut:
1. Fraksi PKB
Ketua: Rudi Hartono
Sekretaris: Sa’ad Muafi
Bendahara: Nur Laila
2. Fraksi PDI Perjuangan
Ketua: Arifin
Sekretaris: Heru Veri Nurcahya
Bendahara: Mujangki
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa perombakan struktur alat kelengkapan maupun fraksi adalah hal yang lumrah dalam masa jabatan legislatif.
Ia menyebutkan bahwa usulan ini murni berasal dari internal partai untuk penyegaran tugas anggota.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan yang kini menjabat Ketua Fraksi, H. Arifin, S.Sos, menegaskan bahwa perubahan ini adalah kebutuhan strategis partai.
“Pergantian ini bukan sekadar perubahan struktur, melainkan momentum untuk memperkuat kerja kolektif dan semangat gotong royong. Kami ingin fraksi semakin progresif, responsif, dan berintegritas dalam memperjuangkan politik partai di DPRD,” ujar Arifin.
Selain pergeseran di level fraksi, rapat ini juga mencatat adanya perpindahan posisi anggota di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Beberapa anggota yang sebelumnya bertugas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini bergeser ke Badan Musyawarah (Banmus).
Sesuai regulasi, evaluasi dan perubahan AKD dapat dilakukan maksimal setiap 2,5 tahun sekali guna memastikan kinerja lembaga legislatif tetap efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di Kabupaten Pasuruan. (eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















