Rupbasan Bengkulu Hadiri Bimtek Tata Naskah Dinas dan Penguatan Penggunaan Aplikasi Srikandi

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis terkait Tata Naskah Dinas dan Penguatan Penggunaan Aplikasi Srikandi yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Two KAzana.Hadir pada kegiatan ini Karupbasan Bengkulu Rheza Aditya melalui Pejabat Struktural (Ismail Sipakkar), Para JFT. Arsiparis, dan JFU. Tata Usaha. Kemis (06/09/2024).

Membuka kegiatan secara resmi, disampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Melalui sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dimana keberadaan arsip dapat berpengaruh secara langsung dan tidak langsung terhadap kinerja organisasi.

Artikel Lainnya :  Bank Bengkulu Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Untuk Manfaatkan di Gital M-Bangking

“Mengingat pentingnya keberadaan arsip, maka diharapkan mampu memiliki budaya sadar dan tertib arsip demi kemajuan organisasi”, imbuhnya. Melalui kegiatan ini, beliau berharap agar implementasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 dapat diterapkan dengan baik, serta pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI dapat digunakan dengan optimal.

Masuk ke acara inti, selanjutnya disampaikan materi oleh narasumber kegiatan oleh Arsiparis Muda Biro Umum (Dedi Syahputra). Pada kesempatan ini, beliau menjelaskan mengenai Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas yang menggantikan Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020. Beliau menyampaikan bahwa Peraturan merupakan sesuatu yang dinamis dan berubah-ubah mengikuti perubahan pada struktur dan organisasi.

Artikel Lainnya :  Pelatihan Jurnalistik Telah Usay, Ini Pesan Wibowo

Pada kegiatan ini, dijelaskan secara rinci mengenai tata cara pembuatan surat dinas sesuai dengan Permenkumham terbaru yang meliputi jenis surat, klasifikasi surat, struktur dan bagian surat hingga tata cara pengiriman surat dinas.

Tak hanya menjelaskan mengenai Tata Naskah Dinas, pada kegiatan ini, narasumber juga turut menjelaskan mengenai pengoperasian Aplikasi SRIKANDI secara langsung kepada para operator aplikasi. (red)

  • Bagikan