Rukyatul Hilal di Pantai Panjang, Kemenag Bengkulu Laporkan Hasil ke Sidang Isbath Nasional

Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Bengkulu menggelar rukyatul hilal penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di kawasan , Selasa (17/2/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu titik pemantauan nasional yang hasilnya dilaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Saefudin, menyampaikan bahwa pengamatan hilal merupakan bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung penetapan awal Ramadan secara nasional.

Indonesia bersama negara anggota MABIMS menerapkan kriteria visibilitas hilal, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Hasil rukyat dari daerah akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat,” ujarnya.

Berdasarkan data dari (BMKG) Stasiun Meteorologi Fatmawati Soekarno Bengkulu, matahari terbenam pada pukul 18.31.29 WIB dan bulan terbenam pukul 19.12.14 WIB. Namun secara astronomis, posisi hilal belum memenuhi kriteria.

Tinggi hilal tercatat minus 0° 58’ 26,4” dengan elongasi 1° 22’ 48” serta fraksi iluminasi 0,00 persen. Dengan kondisi tersebut, hilal tidak memungkinkan untuk terlihat di wilayah Bengkulu.

Gubernur Bengkulu yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, hilal memang belum terlihat.

Namun keputusan resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat nasional yang digelar pukul 19.00 WIB,” ujarnya.

Selain pelaksanaan rukyatul hilal, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah menyiapkan sejumlah program menyambut Ramadan. Di antaranya pasar murah, kegiatan sosial, layanan kesehatan, santunan kepada masyarakat, serta program Retret Merah Putih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga hari atau 72 jam.

Program tersebut bertujuan membentuk karakter ASN yang beriman, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan. (NH)

Tinggalkan Balasan