Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain, M. Pd., resmi mengambil kebijakan untuk mengizinkan kembali aktivitas belajar mengajar di TK Permata Bunda hingga batas pembagian rapor semester akhir tahun ajaran ini.
Kebijakan tersebut diambil setelah pertemuan penting antara Pimpinan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, dan Pengawas TK dari Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Senin, (19/5/2025).
Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas situasi yang berkembang pasca penyegelan TK Permata Bunda yang terjadi karena berakhirnya masa sewa lahan pada 9 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak membahas solusi terbaik guna menghindari terganggunya proses pendidikan anak usia dini serta menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kampus.
“Dengan mempertimbangkan kepentingan peserta didik dan hasil diskusi bersama pihak Dinas Pendidikan Kota, kami mengambil keputusan yang adil dan bijaksana untuk mengizinkan TK Permata Bunda tetap beroperasi sampai akhir semester ini, yakni hingga pembagian rapor,” ujar Rektor.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam menjamin kelangsungan pendidikan yang aman dan damai, meskipun terdapat persoalan administratif terkait pengelolaan dan legalitas yayasan yang menaungi TK Permata Bunda.
Dharma Wanita Persatuan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebelumnya telah menyampaikan bahwa TK Permata Bunda, yang awalnya berada di bawah naungan DWP STAIN dan IAIN Bengkulu, kini dikelola oleh Yayasan Permata Bunda secara pribadi dan tidak lagi berada di bawah struktur resmi DWP UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Hal tersebut menimbulkan persoalan dalam penggunaan lahan milik kampus yang masa sewanya telah berakhir.
Sebagai solusi jangka panjang, DWP UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu telah membentuk Yayasan Mutiara Bunda untuk mengelola pendidikan anak usia dini di bawah naungan resmi institusi.
Dengan adanya kebijakan ini, pihak universitas berharap seluruh aktivitas belajar mengajar di TK Permata Bunda dapat berjalan tertib hingga akhir semester, sekaligus memberi waktu kepada pihak yayasan untuk mengosongkan lokasi.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola aset yang transparan, produktif, dan bebas dari kepentingan individu. Kami berharap langkah ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, serta memberikan solusi yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rektor.
Pihak UIN mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk menjaga suasana yang kondusif, mengedepankan kepentingan pendidikan, dan menaati ketentuan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama. (NB)