RAPBD 2025 Provinsi Bengkulu Disahkan 29 November 2024

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id,-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, menyelesaikan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu tahun 2025 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara saat ditemui RRI di lokasi pelaksanaan debat publik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, malam ini. Selasa (12/11/2024). 

“Hari ini kita sudah sepakat, antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD terkait APBD 2025. Kita sudah sepakat, tidak ada lagi pembahasan berikutnya. Tinggal nanti kita finalisasi saja,” ungkap Sonti Bakara.

Artikel Lainnya :  Rapat Kerja Ke 1 APMIKIMMDO Provinsi Bengkulu

Untuk agenda lanjutan, Badan Musyawarah mengagendakan Paripurna Pandangan Akhir Fraksi di DPRD, yang diharapkan nantinya tidak terjadi perubahan signifikan dari hasil pembahasan di tingkat Banggar sehingga target pengesahan pada tanggal 29 November oleh Eksekutif dan Legislatif Provinsi Bengkulu, dapat dilakukan sesuai jadwal. 

Semoga yang sudah kita putuskan di Banmus, bahwa tanggal 29 November kita kata akhir fraksi. Sehingga tepat waktu sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yaitu setiap bulan sebelum berakhirnya masa anggaran maka APBD harus disepakati antara legislatif dan eksekutif. Semoga tercapai hal tersebut sesuai aturan,” sampai politisi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Bengkulu Utara itu.

Artikel Lainnya :  Pelantikan Pengurus PW ISPI Bengkulu, Pemprov Siap Bersinergi Majukan Peternakan dan Dukung Program Strategis Nasional

Dari hasil pembahasan dijelaskannya, total APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 berjumlah Rp2,4 miliar rupiah dengan defisit anggaran mencapai Rp40 miliar rupiah. 

Kendati demikian, dikatakan Sonti Bakara, kekurangan anggaran tersebut bisa menutupi pembiayaan.

Defisit anggaran Rp40 miliar, tapi bisa ditutupi dengan pembiayaan. Semoga semua berjalan dengan baik, tambahnya. 

Selain itu, menyisihkan juga berkeyakinan nantinya APBD tahun 2025 bisa mencapai Rp3 triliun, setelah alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) yang diantaranya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Perimbangan Daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH ) disalurkan Pemerintah Pusat ke daerah.

Artikel Lainnya :  Pilkada Aman dan Kondusif, Pemprov Bengkulu Apresiasi Kinerja Bawaslu dan Gakkumdu

“TKD kita agak turun, tapi jika ditambah DAU dan DAK kemungkinan mencapai Rp3 triliun. Semoga nanti pengesahannya berjalan lancar,” tutupnya. (Nb) 

  • Bagikan