Rapat Paripurna LKPJ 2025: DPRD Kabupaten Pasuruan Serahkan Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja Eksekutif
Pasuruan-Jatim, Narasi erita.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda tunggal penyampaian rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026) siang.
Rekomendasi ini merupakan dokumen resmi hasil evaluasi mendalam yang dilakukan oleh empat komisi di DPRD terhadap capaian kinerja, serapan anggaran, serta efektivitas program kerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2025.
Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori (Gus Shobih), hadir secara langsung untuk menerima poin-poin rekomendasi tersebut.
Dalam pidatonya, Gus Shobih menegaskan bahwa catatan kritis dan masukan dari legislatif merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
”Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan. Poin-poin evaluasi ini akan menjadi dasar utama kami dalam pengambilan keputusan strategis, mulai dari penyusunan perencanaan hingga pengalokasian anggaran pada tahun berjalan dan tahun-tahun mendatang,” ujar Gus Shobih.
Gus Shobih menjamin bahwa rekomendasi tersebut tidak hanya akan menjadi dokumen administratif, tetapi akan langsung diturunkan menjadi instruksi kerja bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah Tindak Lanjut Pemkab Pasuruan:
Distribusi Sektoral: Rekomendasi akan diteruskan ke setiap OPD sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Pembenahan Kinerja: Perangkat daerah diwajibkan melakukan perbaikan pada sektor-sektor yang mendapat catatan merah atau evaluasi khusus dari komisi.
Peningkatan Kualitas Layanan: Menyelaraskan kembali program yang belum mencapai target dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Penyerahan rekomendasi ini merupakan bagian dari mekanisme check and balances yang sehat dalam sistem pemerintahan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan semakin kuat guna memastikan setiap rupiah APBD dikonversi menjadi manfaat nyata bagi pembangunan.
“Kami berharap harmoni antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga dengan baik. Semoga langkah dan ikhtiar kita dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan senantiasa diridhoi oleh Allah SWT,” pungkas Gus Shobih.
Sidang Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari Pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Pasuruan, yang menandai berakhirnya rangkaian evaluasi LKPJ TA 2025. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















