Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Setujui 7 Raperda Dan Akan Dibahas Lebih Lanjut

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Rapat paripurna terkait pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu dilanjutkan, Senin (30/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Rahmad Widodo dan dihadiri oleh Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian.

Hasil dari paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu atas 7 Raperda Kota Bengkulu adalah, seluruh Fraksi DPRD setuju agar tujuh raperda tersebut dibahas lebih lanjut.

Seperti disampaikan Desy, jubir dari Fraksi PAN perjuangan. “Fraksi PAN Perjuangan menyetujui atas tujuh raperda Kota Bengkulu yang akan dibahas lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif,” ujar Desy.

Artikel Lainnya :  Komisi II DPRD Kota Bengkulu Rodi Kunjungi Korban Kebakaran Di TPI

Desy mengatakan bahwa fraksi PAN Perjuangan juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas tujuh raperda kota Bengkulu yang telah disampaikan.

“Setelah membaca dan mencermati penyampaian nota penjelasan Walikota Bengkulu, kami apresiasi setinggi-tingginya kepada walikota dan jajaran yang telah menyampaikan nota penjelasan Walikota Bengkulu dalam rangka penyampaian tujuh raperda Kota Bengkulu yang telah dibacakan oleh wakil walikota pada paripurna sebelumnya,” sampai Desy.

Fraksi PAN Perjuangan juga sangat mendukung program 100 hari kerja dan program Bengkulu Bisa yang sedang dilakukan saat ini sehingga sesuai dengan visi dan misi walikota dan wakil walikota.

Artikel Lainnya :  Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Desy Maryani Gelar Reses Tahun 2024

“Kami mengharapkan agar dalam pembahasan tujuh raperda yang akan dibahas antara eksekutif dan legislatif harus memenuhi azas tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas dan konsistensi,” harap Desy.

Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian mengatakan bahwa pihaknya (pemkot) juga menerima beberapa saran dari setiap Fraksi dan akan menyiapkan jawaban.

“Setelah ini kita langsung menyiapkan jawaban.  Terkait masukan dari fraksi, terima kasih, ada beberapa fraksi menyampaikan beberapa saran seperti percepatan pembangunan pasar panorama, penertiban pasar dan lainnya,” ujar Tony.

Untuk diketahui, tujuh raperda yang dibahas adalah :

1.Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah Kota Bengkulu Tahun 2025-2029

Artikel Lainnya :  Ketua Pimpinan DPRD kota Bengkulu Resmi dilantik, Ini Harapan Plt Gubernur Rosjonsyah

2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam wilayah Kota Bengkulu

3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

4. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah Kota Bengkulu

5. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. Bank Bengkulu

6. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada Perumda Tirta Hidayah.

7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

(NB)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan