Publikasi Media Di Beberpa Desa Kecamatan Kedurang  Di Duga Sudah Di Atur Oknum Lembaga Apa Kafasitasnya.

  • Bagikan

Bengkulu Selatan – Narasi Berita.Co.Id – Di Kabupaten Bengkulu Selatan 142 Desa menganggarkan dana liputan pemberitaan terkait kegiatan Desa yang sifatnya membangun (anggaran dana publikasi) Adventoral sesuai dengan kemampuan Desa tersebut.28/07/2025.

Anggaran publikasi tersebut bersumber dari ADD atau pun DD,tujuan anggaran dana publikasi tersebut adalah untuk membayar iklan,pemberitaan media yang mempuyai legalitas dan berpayung badan hukum,sesuai dengan pesanan dari setiap desa yang meminta di liput atau di beritakan terkait kegiatan desa tersebut,sesuai pesanan dari aparatur desa atau tpk yang membidangi bukan di tunjuk atau pun di atur oleh oknum di luar aparataur desa.

Namun sangat di sayang kan,dari beberapa desa yang di kunjungi awak media ini guna menawarkan liputan kegiatan desa yang sifatnya publikasi,terkhusus di beberapa Desa di Kecamatan Kedurang,oknum Kades atau pun oknum Aparatur Desa menjawab sudah di serahkan ke salah seorang oknum OL silakan tanya atau meminta sama dia jawab oknum kades atau pun oknum aparatur desa,padahal jelas oknum  yang dikatakan tersebut tidak ada hubungan kinerja dengan desa atau tidak ada nama oknum tersebut di struktur desa apa tujuan nya dan apa kapasitasmya.

Artikel Lainnya :  Soto Selingkuh di Sumenep, Perpaduan Kuah dan Bumbu Kacang yang Gurih

Saat di temui media ini salah seorang perangkat desa di kecamatan kedurang ilir menjelaskan

“ya untuk publikasi media sudah di serah kan kades sama OL,saya cuma menyampaikan apa yang di katakan kades.jelasnya.

Serta bukti chating via whatshap oknum wartawan menanyakan terkait anggaran publikasi dengan salah seorang oknum kades di kecamatan kedurang,dari penyampaian oknum kades tersebut menjelaskan

“kalau masalah publikasi dan yang lain sudah di serakan sama L dan kalau ada yang perlu temui L koordinasilah lansung dengan dia,karena aku orangnya tidak mau ribet,itulah caranya nakanda.jelas oknum kades dengan logat bahasa daerah.

Artikel Lainnya :  Polsek Manna Gelar Kegiatan Pantau Kebun Jagung

Terkait masalah anggaran publikasi di beberapa desa di kecamatan kedurang yang selalu jadi perbincangan di kalangan awak media di bengkulu selatan,media ini mendatangi Camat kedurang ilir Uci guna berkoordinasi atau mempertanyakan serta meminta tanggapan terkait pengaturan publikasi di beberapa desa di kecamatan kedurang,Camat UCi menerangkan

“iya saya terkejut,kalau bukan rekan media yang memberi tahu saya tidak tau,setahu saya itu tidak ada interpensi media,atau pun oknum yang bisa mengklaim bahwasannya publikasi itu hak oknum, publikasi itu hak bersama,selagi legalitas itu lengkap silakan media meliput di kecamatan kedurang ilir ini.jelas camat.

Artikel Lainnya :  Kejati Bengkulu Lakukan Kunker ke Kejari, Tegaskan Sinergi dan Integritas

masih camat”itu oknum tidak ada saya selaku camat menginstruksikan media ini yang boleh,media ini tidak boleh,seluruh media berhak meliput giat di kecamatan atau pun giat di desa kecamatan kedurang ilir ini,dan secara aturan atau secara regulasi oknum di luar aparatur desa tidak boleh untuk mengatur publikasi tersebut dan saya selaku camat di kedurang ilir ini akan memangil atau memberi tindakan pada oknum yang menyampaikan atau menyebarkan,kalau publikasi di kecamatan kedurang ilir ini sudah di serahkan atau di atur oknum,karena ini mencoreng nama  kecamatan kami ini .tutup camat uci.

Hingga berita ini di tayangkan upaya menghubungi pihak pihak terkait untuk menambah keterangan terus di upayakan.

Penulis: SuharmanEditor: Dank zhu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan