Proses Administrasi SK PPPK, Wagup Seluma: Itu Gratis, Tidak Ada Pungutan Biaya Apapun

  • Bagikan
Foto: Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto Saat Menyampaikan Terkait Biaya SK PPPK, "Jangan Ada Pungli"/ Nb.co.id.- NH

Seluma, Narasiberita.co.id.- Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto, menegaskan bahwa dalam proses administrasi sampai terbit surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis.

” Untuk proses administrasi PPPK hingga penerimaan SK, segala bentuk pungutan biaya itu tidak dibenarkan. Jadi saya tegaskan sekali lagi untuk kawan kawan yang lulus PPPK tidak dipungut biaya apapun, ” tegas Wabup Seluma Gustianto.

Wabup tak ingin nama Kabupaten Seluma tercoreng akibat proses rekrutmen PPPk yang tak bersih.

Sehingga dipastikan proses rekrutmen pengangkatan PPPK di Kabupaten Seluma bersih tanpa ada permainan atau pungutan biaya apa pun hingga penerimaan SK pengangkatan sampai penempatan kerja.

Artikel Lainnya :  Lagi-lagi HGU Menjadi Potensi Konflik Agraria, Kali Ini Tambak Udang Menjadi Perhatian

“Kami pastikan sampai penempatan kerja tak ada pungutan apapun. Kita tidak ingin OTT terulang kedua kalinya, ” ujar Wabup

Tak hanya itu, ia juga mewarning seluruh pejabat OPD jangan sekali – sekali berani melakukan pungli terhadap seluruh PPPK dinyatakan lolos.

” Ini saya tegaskan ke semua pejabat OPD jangan sekali – sekali melakukan hal yang demikian. Saya akan terus pantau,” pungkas Wabup.

 

Editor: Nh

  • Bagikan