Polsek Selupu Rejang Ungkap Kasus Pencurian Alat Bengkel, Libatkan Menantu dan Mertua
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id.- Polsek Selupu Rejang berhasil mengungkap kasus pencurian alat bengkel yang dilakukan oleh dua orang dengan hubungan keluarga, yakni menantu dan mertua. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam Press Release di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dua pelaku berinisial MA dan RH diamankan setelah diduga kuat merencanakan pencurian secara bersama-sama. Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos.,mengungkapkan bahwa rangkaian peristiwa sebelum pencurian menunjukkan adanya unsur kesengajaan.
Menurut hasil pemeriksaan penyidik, aksi ini berawal ketika MA mengajak mertuanya untuk mencari barang yang bisa dijual. Dalam percakapan keduanya, MA sempat berdalih hendak mengambil ayam, namun pada akhirnya yang mereka curi justru adalah peralatan bengkel dari sebuah gudang di Jalan Jeruk, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah.
Korban, Misratul Hajar (45), melaporkan kehilangan sejumlah peralatan penting miliknya. Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang melakukan penyelidikan dan segera berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. MA ditangkap di belakang Pasar Bang Mego, sementara RH diamankan di kediamannya di Talang Rimbo Baru. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam kasus ini, polisi menyita puluhan barang bukti hasil pencurian. Di antaranya mesin sugu listrik, gerinda, gergaji mesin, martil, godam, linggis, kikir, pahat, kunci pas, kunci ring, serta berbagai mesin listrik merek Makita, Mactec, dan Misaka.
Polisi juga mengamankan sebuah gerobak dorong bertuliskan “DOA ISTRI, BISMILLAH” yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian, beserta jaket dan topi yang dipakai saat beraksi.
Kapolsek menegaskan bahwa keduanya dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kasus ini turut menyita perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana hubungan keluarga dapat disalahgunakan dalam melakukan tindakan kriminal bersama-sama, selain menimbulkan kerugian materi bagi korban.
Kasus saat ini masih terus didalami untuk kemungkinan adanya pelaku atau barang bukti lain yang terkait. (NB) Rian
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















