Polres Rejang Lebong Terima Laporan Orang Hilang, Mahasiswi Diduga Tinggalkan Tempat Tinggal di Kota Bengkulu

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id,- 
Polres Rejang Lebong menerima laporan orang hilang atas nama Elsa Ambarsari alias Elsa binti Musyanto (19), seorang mahasiswi STIKES Dehasen Bengkulu, yang diduga meninggalkan tempat tinggalnya di wilayah Kota Bengkulu.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LOH–02/I/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU, tertanggal 25 Januari 2026, dan dilaporkan oleh saudari kandung korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rejang Lebong.

Peristiwa orang hilang ini diketahui terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Sementara laporan resmi dibuat pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 11.45 WIB.

Korban diketahui bernama Elsa Ambarsari alias Elsa binti Musyanto, perempuan, berusia 19 tahun, berstatus mahasiswa STIKES Dehasen Bengkulu, dengan alamat Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Adapun ciri-ciri fisik korban yakni bertubuh sedang, tinggi badan sekitar 155 cm, berkulit sawo matang, serta berambut lurus. Untuk pakaian terakhir yang dikenakan, hingga kini belum diketahui secara pasti.

Berdasarkan keterangan pelapor, korban diketahui telah berpamitan kepada keluarga untuk pergi dalam jangka waktu lama sejak Desember 2025.

Selain itu, pihak kampus juga menyampaikan bahwa korban sudah tidak aktif mengikuti perkuliahan sejak September 2025. Hingga saat ini, korban belum kembali ke tempat tinggal maupun ke rumah keluarga, serta tidak dapat dihubungi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Rejang Lebong telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan pengaduan, berkoordinasi dengan fungsi Reserse Kriminal, menerbitkan laporan orang hilang, serta melakukan koordinasi lintas satuan dan instansi terkait.

Informasi orang hilang ini juga akan disebarluaskan melalui media sosial guna mempercepat proses pencarian.

Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan Elsa Ambarsari alias Elsa binti Musyanto agar segera menghubungi pihak kepolisian atau keluarga.

Kontak yang dapat dihubungi:

  • Brigpol Bobby P. Nugraha (SPKT Polres Rejang Lebong): 0813 7270 4866
  • Lilis Suganda (Saudari): 0808 5609 8325
  • Musyanto (Orang Tua): 0852 7363 4657

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan