Polemik Dugaan Tilap Honor Kader Desa Dusun Tengah, DPMD Seluma : Itu Tanggung Jawab Kades

  • Bagikan
Ket. Gambar : Kabid Pembangunan Desa DPMD Seluma Marconi Devi Gusti saat dimintai keterangan oleh awak media./ nb.co.id.-

Seluma – Narasiberita.co.id – Persoalan internal antara Kader Desa dan Pemerintahan Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi hingga saat ini belum mencapai titik temu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sudah menjalankan seluruh kewajiban.

Permasalahan ini kembali mencuat setelah Pemerintah Desa belum membayarkan gaji honorer Guru PAUD, Kader Posyandu, Kader Lansia, Guru Ngaji, dan kader-kader lainnya. Sumber dana berasal dari Alokasi Dana (ADD), selama empat bulan terhitung mulai bulan September hingga Desember 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma Nopetri Elmanto, melalui Kepala bidang pembangunan Desa Marvoni Devi Gusti, mengatakan polemik tersebut sudah lama terjadi, dan Dinas PMD sudah meminta pemerintah Desa untuk segera menyelesaikan persolaan tersebut di tahun 2024 yang lalu, seperti pembangunan fisik yang belum terselesaikan dan pembayaran gaji kader dan guru PAUD.

Artikel Lainnya :  Tradisi Nangguak Menjadi Branding Wisata Tahunan Desa Lunjuk

“Harus segera dilaksanakan, karena itu kegiatan di tahun 2024, kepala Desa harus bertanggung Jawab, kami dari pemda sudah melaksanakan kewajiban kami, kewajiban pemerintah Desa lagi untuk menyelesaikan terkait dengan yang diributkan mengenai honorer para kader dan pekerjaan fisik yang belum selesai, ” Sampainya, Selasa (25/2/2025).

Tidak hanya itu saja, diketahui Pemdes juga belum menyelesaikan dua item pengerjaan fisik rabat beton di dua titik tahun 2024.

Sedangkan pihak Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Tengah saat ini telah menyampaikan laporan realisasi pelaksanan program DD atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun anggaran 2024.

Artikel Lainnya :  Pemkab Seluma Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu & Bela Negara

Saat ini dinas PMD Seluma sudah angkat tangan mengenai persolaan tersebut. Segala saran dan masukan sudah diberikan, baik disampaikan langsung oleh pihak dinas PMD ataupun dari pemerintah Kecamatan Lubuk Sandi.

Dinas PMD Seluma menyerhakan persolaan ini ke Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Seluma untuk melakukan audit.

“Kalau pemanggilan itu kita titik beratkan ke pihak kecamatan, kalau saran dan masukan dari pihak kecamatan tidak di indahkan berarti tinggal menunggu pemeriksaan lagi dari inspektorat karena itu kegiatan yang sudah lalu, karena kita sedang pokus terhadap pencairan DD tahun 2025,” Tutupnya.

Artikel Lainnya :  Pemkab Seluma Bersama Polres Seluma Pantau Nataru 2024

 

(Da)

  • Bagikan