Bengkulu, Narasiberita.co.id- Polda Bengkulu merilis data pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024.
Hasilnya, sebanyak 51.372 warga tercatat melanggar, meningkat 47,35 persen dari tahun 2023.
Dari angkat tersebut, 17.429 diantaranya ditilang, sisanya hanya diberikan teguran.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar menyampaikan, dari total warga yang ditilang, sebanyak 11.429 diantara tertangkap melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sisanya, 6.366 warga tertangkap melalui tilang manual. Namun, trend peningkatan jumlah tilang manual lebih tinggi dari tilang ETLE sebanyak 31,85 persen berbanding 4.41 persen.
“Jumlah teguran juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 75,89 persen dari tahun sebelumnya. Angka teguran meningkat 14.488 dari 19.089 teguran pada tahun 2023 atau 33.577 di tahun 2024,” ucap Irjen Anwar, Senin (30/12/2024).
Usia 17-25 tahun mendominasi pelanggaran, mencapai 5.207.
Meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 4.480. Sementara, trend pelanggaran warga berusia 28-50 tahun cenderung menurun, atau hanya 4.984 dari tahun 2023 yang mencapai 5.742.