Pj Sekda Bengkulu Terima Laporan Perkembangan Rehabilitasi Pascagempa 2025
Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menerima laporan perkembangan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi Bengkulu tahun 2025 dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu, Selasa (3/2/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), unsur Pemerintah Kota, serta sejumlah perangkat daerah yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra).
Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi memaparkan hasil pendataan lapangan terkait kondisi rumah masyarakat yang hingga kini masih berstatus rusak akibat gempa bumi.
Data tersebut mencakup identitas pemilik rumah, alamat, jumlah jiwa dalam satu keluarga, serta tingkat kerusakan bangunan.
Selain itu, pertemuan juga membahas sinkronisasi dan validasi data rumah rusak antarinstansi sebagai dasar penting dalam proses evaluasi lanjutan.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat tepat sasaran dan berjalan sesuai ketentuan.

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan pentingnya keselarasan dan keakuratan data agar perencanaan dan pelaksanaan penanganan pascabencana dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan akuntabel.
“Data yang valid dan terintegrasi menjadi kunci utama agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegas Herwan.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor serta melakukan pembaruan data secara berkala sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi 2025 demi mempercepat pemulihan dan meningkatkan kembali kualitas hidup masyarakat terdampak. (NH)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















