Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Bupati BU dan Ketua DPD RIJadi Narasumber di Acara Workshop
Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id.- Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan berdaya guna, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP, dan Ketua DPD RI, Sutan Bachtiar Najamudin, menjadi Narasumber dalam kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, di Aula SD Model,selasa (21/10/2025).
Kehadiran Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin disambut langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, didampingi Wakil Bupati Sumarno, S.Pd, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kunjungan Ketua DPD RI ini berfokus pada penguatan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana desa sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Acara ini dihadiri oleh 130 kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara, perwakilan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta sejumlah pejabat penting seperti Deputi Bidang Pengawasan
Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Dr. Setya Nugraha, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana.
Dalam sesi utama, Sultan Bachtiar menyampaikan materi mengenai pentingnya pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
“Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel adalah kunci utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dana desa harus digunakan secara tepat sasaran agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPD RI. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Kami berharap seluruh kepala desa di Bengkulu Utara dapat mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Gunakan dana desa untuk kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga, terutama dalam mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan,” pesan Bupati Arie.
Bupati juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus berkomitmen mendampingi pemerintah desa peningkatan kapasitas aparatur, supervisi, serta pengawasan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD RI menyerahkan buku berjudul Green Democracy kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang diterima langsung oleh Bupati Arie Septia Adinata.
Penyerahan buku ini menjadi simbol dukungan DPD RI terhadap penguatan pembangunan berkelanjutan di daerah.
Kunjungan kerja ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara DPD RI dan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dalam mendorong tata kelola dana desa yang transparan, efektif, dan berkeadilan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. (NB)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.