Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Klinik UIN FAS Bengkulu mulai melaksanakan kegiatan pemeriksaan Kesehatan, Pemeriksaan Narkoba, dan Fasilitas Kesehatan JKN BPJS bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan ini berlangsung selama satu Minggu, dari 28 Juli hingga 05 Agustus 2025, dengan jumlah total pesertnya sebanyak 1.464 Mahasiswa baru, yang di kelompokkan menjadi 200 Peserta Perhari dimulai pada hari Senin (28/7/2025).
Pemeriksaan ini bersifat wajib bagi seluruh calon mahasiswa baru, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas, sesuai dengan amanat keputusan kementrian Agama nomor 1061 Tahun 2022 tentang standar pelayanan minimum pada UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Rektor UIN FAS Bengkulu, Prof. Dr.KH Zulkarnain, M.Pd saat melakukan Peninjauan langsung menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini penting untuk mengetahui riwayat kesehatan mahasiswa baru.
“Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai bagian dari standar layanan minimum kampus dan berlaku bagi calon mahasiswa baru, termasuk penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa dalam kondisi sehat mengikuti aktifitas perkuliahan, termasuk saat pelaksanaan PBAK nantinya,” Ujar Rektor.
Ia juga menambahkan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyakit menular atau penggunaan narkoba, Maka akan segera dilakukan tindak lanjut medis dan prosedural untuk menjaga keselamatan seluruh civitas akademik.
UIN FAS Bengkulu juga menyediakan layanan kesehatan melalui Klinik Pratama Sehat UINFAS, yang telah terakreditasi Paripurna, serta mendukung layanan JKN BPJS kesehatan, dan Mahasiswa baru dapat menggunakan layanan ini secara gratis.
Selanjutnya, pemeriksaan ini turut dipantau oleh kepala Biro AUPK Mirwan Fasta, S.Ag.,M.Si Wakil Rektor III Hj. fatimah MA, Kabag Umum dan Layanan Akademik Dr.Sri Ihsan, M.Pd, Para Wadek III Fakultas, Serta Tim Koordinator BMN.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyambut dan menyiapkan mahasiswa baru secara holistik, baik dari sisi akademik maupun dari aspek kesehatan jasmani dan mental. (NB)