Pengakuan Warga, Kades Dusun Baru V Koto Minta Pungutan Untuk THR Tahunan

  • Bagikan

Mokumuko, Narasiberita.co.id. –Sementara pengakuan dari warga yang diminta oleh oknum orang suruhan Kades Dusun Baru V Koto melalui Linmasnya untuk THR tahunan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Mustam Warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, saat dikonfirmasi melalui Telepon WhatsApp, Jumat (28/3/2025).

Berdasarkan keterangannya, Mustam mengakui bahwa dirinya ditemui langsung oleh orang suruhan Kades untuk meminta THR tahunan dengan membawa buku tulis atau buku catatan yang sudah ditulis nama-namanya.

‘’Iya katanya untuk THR tahunan. Saya lihat di buku catatan itu sudah banyak nama – nama warga dan nominal bantuannya. Ada yang ngasih Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu bahkan ada yang ngasih Rp 1 juta lebih di catatannya,’’ akui Mustam melalui Telepon WhatsApp.

Artikel Lainnya :  Polres Mukomuko Himbau, Seluruh Pemilik Truk Bermuatan TBS Kelapa Sawit Gunakan Jaring Penutup

Mustam juga menyampaikan bahwa tidak ada surat atau proposal selain hanya tulisan nama – nama yang ada di tuliskan di kertas saja.

Hal senada juga disampaikan atas nama Tasya, bahwa dirinya juga diminta uang THR tahunan dari Kades Dusun Baru V Koto melalui orang suruhan Kades.

Bahkan dirinya diminta sebesar Rp 300 ribu, saat ditawar Rp 200 ribu orang suruhan Kades menolak.

‘’Alasannya buat desa. Saya diminta bayar Rp 300 ribu, saya coba tawar Rp 200 ribu dia tidak mau. Padahal ladang saya di Air Kasai dan itupun cuma tiga perempat,’’ ungkap Tasya.

Artikel Lainnya :  Sapuan-Wasri Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Mukomuko Dan Selamat Kepada Huda-Rahmadi

 

Hr

  • Bagikan