Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersih dari Gratifikasi, Klarifikasi Dugaan Pungli Jabatan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-– Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu dugaan pungutan dalam pengisian jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, pada Kamis siang (26/3/2026), turun langsung melakukan klarifikasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di ruang rapat BKD.

Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami diminta secara profesional menyelesaikan persoalan ini. Bapak Gubernur menegaskan tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan. Semua dilakukan sesuai prosedur. Hari ini, oknum yang dimaksud kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Herwan, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa.

Isu yang beredar di media sosial menyebut adanya dugaan pungutan uang sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh oknum Kepala Bidang SMA berinisial MS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Oknum tersebut diduga mencatut nama Gubernur Bengkulu dan menjanjikan jabatan kepala sekolah kepada sejumlah guru.

Selain itu, dugaan serupa juga mencuat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Seorang oknum kepala bidang diinformasikan meminta uang sebesar Rp80 juta dengan iming-iming jabatan eselon III.

Menanggapi hal tersebut, Herwan menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Kami tidak menginginkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini. Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat, sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap pihak terkait dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam. MS telah dimintai keterangan dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri.

Sementara itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, terdapat lima orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, terdiri dari seorang sekretaris dan empat kepala bidang.

Namun, yang hadir baru sekretaris dan dua kepala bidang, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Meri Sasdi Jantan.

Herwan menambahkan, pemeriksaan terhadap dua kepala bidang lainnya akan dilanjutkan pada Senin mendatang. Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak lain yang berkaitan.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). (NH)

Tinggalkan Balasan