Pemprov Bengkulu Raih Indeks SPBE 3,92, Kategori “Sangat Baik”
BENGKULU, Narasiberita.co.id.- Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menorehkan capaian positif dalam penerapan tata kelola pemerintahan digital. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemprov Bengkulu meraih Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,92 dengan kategori “Sangat Baik”.
Hasil evaluasi tersebut diunduh melalui aplikasi resmi https://tauval.spbe.go.id sesuai surat resmi Menteri PANRB, kemudian diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Media TIK, M. Iqbal, ST., M.E, kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi M, S.Sos., M.Si, Rabu (7/1/2026).
M. Iqbal selaku Pejabat Pelaksana Teknis Sub Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan SPBE Lingkup Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa Indeks SPBE merupakan instrumen nasional untuk mengukur tingkat kematangan penerapan pemerintahan digital. Penilaian tersebut mencakup aspek kebijakan, tata kelola, manajemen, hingga layanan pemerintahan berbasis elektronik.
“Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun sistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, menyampaikan bahwa penerapan SPBE sejalan dengan misi Gubernur Bengkulu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel berbasis pengetahuan serta teknologi.
“Melalui SPBE, transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan terus diperkuat, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi ASN dalam pemanfaatan teknologi digital,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil evaluasi SPBE menjadi acuan penting dalam mendorong efisiensi anggaran, khususnya belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Upaya tersebut dilakukan melalui pengurangan duplikasi aplikasi, penerapan sistem berbagi pakai, serta optimalisasi infrastruktur digital di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Lebih lanjut, Mif Tarul Ilmi menegaskan bahwa dalam satu tahun masa pemerintahan Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, penguatan SPBE terus dilakukan sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital daerah.
“Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Nb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















