Pemprov Bengkulu Matangkan Retret Merah Putih, Untuk Perkuat Integritas ASN
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Retret Merah Putih di Aula Merah Putih, Rabu (28/1), guna membahas kesiapan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Retret Merah Putih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Rakor tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, didampingi Asisten II R.A. Denny, Asisten III Nandar Munadi, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam rapat disampaikan bahwa Retret Merah Putih merupakan bagian dari implementasi visi Gubernur Bengkulu, yakni Religius, Sejahtera, dan Bahagia. Program ini menitikberatkan pada penguatan nilai religiusitas, moral, dan integritas aparatur sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia pemerintahan.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pembentukan mental dan spiritual ASN sebagai penggerak roda pemerintahan.
Retret Merah Putih diharapkan mampu memperkuat nilai spiritual dan moral ASN sebagai landasan dalam bersikap, mengambil keputusan, serta melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran ASN terhadap peran dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, membentuk mental yang disiplin dan adaptif, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kerja sama lintas OPD.
Pelaksanaan Retret Merah Putih direncanakan berlangsung secara rutin setiap pekan, mulai Kamis hingga Minggu, dengan pembagian peserta berdasarkan angkatan yang melibatkan seluruh OPD. Setiap OPD diwajibkan mengutus perwakilan peserta sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam rakor tersebut juga dibahas sejumlah kendala yang kerap terjadi selama pelaksanaan retret, di antaranya peserta yang belum memahami Surat Perintah Tugas (SPT), adanya peserta yang meninggalkan kegiatan sebelum selesai, serta lemahnya monitoring dari OPD.
Menyikapi hal itu, rapat merekomendasikan agar kepala OPD melakukan pemanggilan dan pembekalan peserta sebelum penerbitan SPT, mengutamakan pengutusan pejabat struktural dan ketua tim, serta meningkatkan monitoring terhadap peserta.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Retret Merah Putih berjalan optimal dan memberikan dampak nyata dalam membentuk ASN yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (NH)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















