Pemprov Bengkulu Genjot Kinerja Inspektorat Untuk Cegah KKN

Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Inspektorat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa. Hal ini dilakukan dengan memastikan seluruh pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai aturan serta memberikan pelayanan publik yang optimal.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat memberikan amanat pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Inspektorat Provinsi Bengkulu, Senin pagi (9/2/2026).

Dalam arahannya, Nandar menekankan pentingnya peran strategis Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah.

“Inspektorat sebagai lembaga internal pemerintah daerah yang bertugas melakukan pengendalian dan pengawasan memiliki peran yang sangat penting. Kita harus membangun komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan di tahun 2026 sesuai program kerja dan target yang telah ditetapkan,” tegas Nandar.

Ia menjelaskan, fungsi Inspektorat mencakup pengawasan internal melalui audit, reviu, evaluasi, serta pemantauan kinerja dan keuangan.

Selain itu, Inspektorat juga berperan dalam koordinasi pencegahan korupsi serta mendorong reformasi birokrasi.

Tujuan utama dari fungsi tersebut adalah memberikan rekomendasi dan solusi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nandar juga menyinggung capaian Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir.

“Bengkulu berhasil meraih predikat WTP secara berturut-turut. Ini tentu tidak lepas dari peran Inspektorat. Karena itu, pengawasan harus dilakukan sejak awal, mulai dari tahap perencanaan, bukan setelah muncul permasalahan,” ujarnya.

Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertugas membantu gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengungkapkan bahwa saat ini Inspektorat didukung oleh 152 pegawai.

Terdiri dari 141 ASN dan 11 PPPK paruh waktu. Kami berkomitmen memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Heru.

Dengan penguatan peran Inspektorat, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN. (NB)

Tinggalkan Balasan