Pemprov Bengkulu Dukung Penguatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Pemprov Bengkulu menyatakan komitmen mendukung penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat audiensi bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, Rabu (6/8/2025).

Herwan menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi harus ditegakkan dalam setiap aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Pemprov akan menyiapkan surat edaran sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk lebih sadar berbahasa.

Kami akan susun edaran yang merujuk pedoman bahasa Indonesia. Ini penting karena kita berasal dari berbagai daerah, dan bahasa nasional adalah alat pemersatu,” ujarnya.

Andriana Yohan mengusulkan pembentukan tim pengawasan bahasa yang akan diketuai langsung oleh Sekda. Tim ini akan mengawasi penggunaan bahasa di ruang publik, lanskap kota, dan dokumen resmi.

Artikel Lainnya :  Gubernur Helmi Hasan Buka Acara Seleksi Kepala Sekolah

Balai Bahasa juga mengusulkan pembinaan terhadap 50 lembaga dalam program konsolidasi daerah untuk memperkuat pengawasan bahasa di instansi pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran berbahasa sekaligus memperkuat bahasa Indonesia sebagai identitas dan pemersatu bangsa. (NB)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan