Pemprov Bengkulu dan Polda Perkuat Pengawasan Lintas Sektor untuk Optimalkan PAD 2025

Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu meningkatkan pengawasan serta koordinasi lintas sektor guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul masih minimnya capaian target PAD tahun 2025.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Provinsi Bengkulu yang digelar Rabu siang (4/2/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah komponen penerimaan daerah, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Berdasarkan data Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu, total PAD dari PKB dan BBNKB tahun 2025 tercatat sebesar Rp310 miliar.

Sementara penerimaan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB mencapai Rp201 miliar.

Namun demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan masih tergolong rendah. Dari total 1.297.250 unit kendaraan yang terdata, hanya 419.132 unit atau sekitar 32 persen yang tercatat aktif membayar pajak.

Di sisi lain, realisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menunjukkan tren positif.

Hingga awal tahun 2025, realisasi opsen MBLB meningkat signifikan sebesar 172,5 persen atau mencapai Rp2,1 miliar dari target Rp1,2 miliar.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Karena tahun 2025 memang banyak kendala, kami berharap peran kabupaten/kota bisa lebih maksimal dan lebih giat lagi, sehingga pendapatan daerah dapat meningkat,” ujar Herwan.

Dalam rapat tersebut juga diungkap sejumlah faktor penyebab rendahnya capaian PAD, antara lain tarif Opsen PKB dan Opsen BBNKB, kecenderungan masyarakat membeli kendaraan bekas berpelat luar Bengkulu, serta lokasi kantor Samsat yang dinilai belum strategis dan sulit dijangkau masyarakat.

Selain itu, pola pikir masyarakat yang menunggu kebijakan pemutihan pajak, belum adanya sanksi hukum tegas bagi penunggak pajak, serta maraknya ajakan di media sosial untuk tidak membayar pajak akibat isu dan kebijakan negatif pemerintah turut memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak.

Wakil Kepala Polda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani selaku Ketua Satgasus Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mempermudah administrasi perpajakan kendaraan bermotor.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah penyederhanaan proses balik nama kendaraan dengan menggunakan KTP pemilik baru.

Selama ini balik nama kendaraan bekas harus menggunakan KTP pemilik lama, yang seringkali sulit dipenuhi. Padahal ini hanya urusan administrasi. Karena itu akan kami usulkan agar di Bengkulu tidak lagi diwajibkan,” jelasnya.

Upaya lain yang akan dilakukan meliputi penambahan hari layanan Samsat dari lima menjadi enam hari kerja, penambahan gerai Samsat desa di sejumlah kabupaten/kota, serta sinergi pembayaran PKB melalui pelibatan camat, lurah, dan perangkat desa dalam pelaksanaan Samsat keliling.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran Polda Bengkulu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu. (NH)

Tinggalkan Balasan